Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Simas Jiwa Legacy
Perlindungan 1: Uang pertanggungan 100% jika Tertanggung meninggal dunia selama masa asuransi berlangsung (diberikan pada ahli waris).
Perlindungan 2: Uang pertanggungan sebesar 100% jika Tertanggung masih hidup sampai akhir masa asuransi.
Perlindungan 3: Pengembalian nilai tunai (jika ada) saat Tertanggung memutuskan atau menghentikan kepesertaan asuransi di tengah masa asuransi berlangsung.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Simas Jiwa Legacy
Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tersedia sesuai dengan ketentuan polis Biaya Akuisisi: Tidak ada Biaya Administrasi: Termasuk dalam premi Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: 30 hari
Perlindungan Lain Asuransi Jiwa Simas Jiwa Legacy
Sebagai asuransi jiwa murni dengan perlindungan jiwa seumur hidup, asuransi ini bisa dilengkapi dengan menambahkan asuransi tambahan sesuai kebutuhan peserta.
Premi Asuransi Jiwa Simas Jiwa Legacy
Besar Premi: Tergantung besar uang pertanggungan yang diinginkan Masa Pembayaran Premi: Mulai dari 5 tahun hingga 35 tahun, maksimal usia Tertanggung 75 tahun Sistem Pembayaran Premi: 1 kali (sekaligus) atau bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan (reguler)
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Simas Jiwa Legacy
Usia Pemegang Polis: 18-85 tahun Usia Masuk Tertanggung: 18-60 tahun Masa Asuransi: sampai dengan usia Tertanggung 100 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Simas Jiwa Legacy
Klaim meninggal dunia:
- Formulir klaim;
- Polis asli, identitas Tertanggung dan ahli waris;
- Surat keterangan kematian dan kronologi dari pihak berwenang termasuk dokter dan kepolisian (jika kecelakaan);
- Dokumen pendukung tambahan sesuai dengan kebutuhan pihak asuransi.
Klaim akhir kontrak:
- Polis asli, identitas Tertanggung;
- Surat pengajuan pembayaran manfaat yang sudah diisi lengkap oleh pemegang polis.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Bisa ditambahkan sesuai kebutuhan (asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, asuransi kecelakaan atau asuransi atas risiko disabilitas)
Simas Jiwa Legacy merupakan salah satu jenis asuransi jiwa yang memiliki banyak manfaat, seperti manfaat meninggal dunia dan manfaat cacat permanen. Asuransi Simas Jiwa Legacy ini memberikan perlindungan hingga nasabah berusia 100 tahun. Selain itu, asuransi Simas Jiwa Legacy ini memiliki biaya pertanggungan maksimal mulai dari Rp 200 juta rupiah.