Perlindungan Utama Asuransi Unit Link FWD Sprint Link Smart

Perlindungan Utama Asuransi Unit Link FWD Sprint Link Smart

Perlindungan 1: Memberikan manfaat uang pertanggungan dari asuransi dasar dan nilai investasi yang tersedia jika Tertanggung mengalami risiko meninggal dunia.

Perlindungan 2: Manfaat investasi yang bisa diterima dan dicairkan sesuai dengan kebutuhan dan program loyalti dengan bonus yang diberikan setelah kepesertaan minimal 8 tahun.

Perlindungan 3: Manfaat akhir kontrak asuransi yang tersedia sesuai dengan besarnya nilai investasi yang dihasilkan.

Manfaat Investasi Asuransi Unit Link FWD Sprint Link Smart

Manfaat Investasi Asuransi Unit Link FWD Sprint Link Smart

Nilai Tunai: Tersedia sesuai dengan kinerja instrumen investasi Biaya Akuisisi: 3% dari nilai premi setelah tahun ke-6, dan untuk tahun pertama bisa mencapai 80% dari nilai premi dasar. Biaya Administrasi: Rp27.500 per bulan untuk administrasi polis serta biaya-biaya untuk transaksi lainnya sesuai ketentuan. Cuti Premi: Tidak tersedia di tahun pertama dan dikenakan biaya mulai dari 10% dari nilai premi dasar. Masa Tenggang: Menyesuaikan ketentuan pada polis. Uang Perlindungan: Minimal lima kali nilai premi dasar tahunan atau Rp30.000.000.

Perlindungan Lain Asuransi Unit Link FWD Sprint Link Smart

Memberikan manfaat berupa 10% dari pertanggungan dasar jika salah satu dari penerima manfaat mengalami risiko meninggal dunia.

Premi Asuransi Unit Link FWD Sprint Link Smart

Premi Asuransi Unit Link FWD Sprint Link Smart

Besar Premi: Minimal Rp3.000.000 per tahun untuk premi dasar asuransi Masa Pembayaran Premi: Hingga usia 99 tahun Sistem Pembayaran Premi: Tahunan, semesteran, triwulan, atau bulanan

Syarat Pengajuan Asuransi Unit Link FWD Sprint Link Smart

Syarat Pengajuan Asuransi Unit Link FWD Sprint Link Smart

Usia Pemegang Polis: Minimal 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 30 hari sampai dengan ulang tahun ke-70 Masa Asuransi: Hingga usia 100 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Unit Link FWD Sprint Link Smart

Dokumen Klaim Asuransi Unit Link FWD Sprint Link Smart

Klaim Meninggal Dunia:

  • Formulir klaim;
  • Identitas Tertanggung;
  • Identitas dan surat kuasa penerima manfaat;
  • Surat keterangan kematian dari instansi berwenang;
  • Surat keterangan dari tenaga medis dan pihak berwenang sesuai kebutuhan pihak asuransi; dan
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.

Klaim Manfaat Investasi:

  • Formulir transaksi e-form yang diisi lengkap;
  • Identitas Tertanggung dan Polis;
  • Surat kuasa asli dari pemegang polis (apabila dikuasakan); dan
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak tersedia tapi bisa ditambahkan dengan produk asuransi lain sesuai kebutuhan