Tabungan J Trust Bank

Tabungan J Trust Bank

Simpan dana yang kamu miliki dengan aman dan raih keuntungan melimpah melalui tabungan J Trust Bank. J Trust Bank memberikan pilihan produk tabungan unggulan dengan berbagai manfaat dan persyaratan pengajuan yang mudah.

Jenis Tabungan J Trust Bank

J Trust Bank menawarkan berbagai jenis tabungan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Berikut jenis-jenis tabungan J Trust Bank yang bisa kamu pilih:

Tabungan Moe Tabungan J Trust One Tabungan J Trust Tabungan Rencana J Trust Tabungan-Ku Tabungan J Trust (Payroll) Tabungan Rencana Berhadiah Logam Mulia

Keuntungan Tabungan J Trust Bank

Nasabah tabungan J Trust Bank akan menerima keuntungan berlimpah berkat fasilitas-fasilitas menarik yang ditawarkan seperti berikut ini:

1. Bunga Saldo Harian: Tabungan J Trust Bank menerapkan bunga saldo harian. Artinya, bunga dihitung berdasarkan saldo setiap harinya, lalu dikalikan dengan suku bunga tabungan.

2. Bebas Penarikan Tunai: Nasabah bebas melakukan penarikan tunai di ATM sesuai dengan limit jenis kartu ATM yang dimiliki.

3. Gratis Biaya Administrasi: Menabung semakin nyaman dan untung bersama tabungan J Trust Bank yang membebaskan biaya administrasi bulanan.

4. Jaringan Luas: Kamu bebas melakukan transaksi perbankan menggunakan kartu ATM tabungan J Trust Bank melalui berbagai jaringan seperti ATM Bersama, Prima, dan jaringan lain rekanan J Trust Bank.

Syarat Pengajuan Tabungan J Trust Bank

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk terdaftar sebagai pemilik rekening tabungan J Trust Bank. Pelajari persyaratan berikut ini sesuai dengan masing-masing jenis tabungan:

1. Tabungan Moe:

  • Rekening atas nama Perorangan/anggota suatu komunitas MOE;
  • Tabungan dalam mata uang Rupiah;
  • KTP/Paspor (dan KITAS/KITAP);
  • NPWP;
  • Mengisi formulir pembukaan rekening;
  • Mengisi formulir data nasabah (untuk nasabah baru):
  • Menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Memenuhi setoran awal minimum Rp500.000.

2. Tabungan J Trust One:

  • Rekening atas nama Perorangan/non perorangan;
  • Tabungan dalam mata uang Rupiah;
  • KTP/Paspor (dan KITAS/KITAP);
  • NPWP;
  • Mengisi formulir pembukaan rekening;
  • Mengisi formulir data nasabah (untuk nasabah baru):
  • Menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Memenuhi setoran awal minimum Rp25.000.000;
  • Fotokopi akta pendirian dan perubahan terbaru, SIUP, TDP, NPWP, surat keterangan domisili, data pengurus perusahaan, KTP pengurus, surat pengesahan dari kementerian (untuk nasabah berupa perusahaan).

3. Tabungan J Trust:

  • Rekening atas nama Perorangan/non perorangan;
  • Tabungan dalam mata uang Rupiah;
  • KTP/Paspor (dan KITAS/KITAP);
  • NPWP;
  • Mengisi formulir pembukaan rekening;
  • Mengisi formulir data nasabah (untuk nasabah baru):
  • Menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Memenuhi setoran awal minimum Rp150.000;
  • Fotokopi akta pendirian dan perubahan terbaru, SIUP, TDP, NPWP, surat keterangan domisili, data pengurus perusahaan, KTP pengurus, surat pengesahan dari kementerian (untuk nasabah berupa perusahaan).

4. Tabungan Rencana J Trust:

  • Rekening atas nama Perorangan/non perorangan;
  • Tabungan dalam mata uang Rupiah;
  • KTP/Paspor (dan KITAS/KITAP);
  • NPWP;
  • Mengisi formulir pembukaan rekening;
  • Mengisi formulir data nasabah (untuk nasabah baru):
  • Menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Memiliki rekening lainnya di J Trust Bank (tabungan atau giro);
  • Fotokopi akta pendirian dan perubahan terbaru, SIUP, TDP, NPWP, surat keterangan domisili, data pengurus perusahaan, KTP pengurus, surat pengesahan dari kementerian (untuk nasabah berupa perusahaan).

5. Tabungan-Ku:

  • Rekening atas nama Perorangan/non perorangan;
  • Tabungan dalam mata uang Rupiah;
  • KTP/Paspor (dan KITAS/KITAP);
  • NPWP;
  • Mengisi formulir pembukaan rekening;
  • Mengisi formulir data nasabah (untuk nasabah baru):
  • Menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Memenuhi setoran awal minimum Rp20.000;
  • Fotokopi akta pendirian dan perubahan terbaru, SIUP, TDP, NPWP, surat keterangan domisili, data pengurus perusahaan, KTP pengurus, surat pengesahan dari kementerian (untuk nasabah berupa perusahaan).

6. Tabungan J Trust (Payroll):

  • Rekening atas nama Perorangan/non perorangan;
  • Tabungan dalam mata uang Rupiah;
  • KTP;
  • NPWP (jika dipersyaratkan);
  • Mengisi formulir pembukaan rekening;
  • Mengisi formulir data nasabah (untuk nasabah baru):
  • Menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Memenuhi setoran awal minimum Rp50.000;
  • Fotokopi akta pendirian dan perubahan terbaru, SIUP, TDP, NPWP, surat keterangan domisili, data pengurus perusahaan, KTP pengurus, surat pengesahan dari kementerian (untuk nasabah berupa perusahaan).

7. Tabungan Rencana Berhadiah Logam Mulia:

  • KTP/Paspor;
  • NPWP;
  • Informasi lain yang tidak tercantum di dalam KTP/Paspor dan NPWP;
  • Memiliki rekening tabungan J Trust lainnya;
  • Mengisi formulir Kepesertaan Program.

Ajukan Tabungan Lainnya di Sini

Kamu dapat mengajukan pembukaan rekening tabungan bank lainnya melalui MoneyDuck:

Tabungan BCA Tabungan Permata Bank Tabungan Maybank Indonesia Tabungan OCBC NISP Tabungan Standard Chartered Tabungan DBS Bank Indonesia Tabungan CIMB Niaga Tabungan Bank BTN Tabungan Sinarmas Tabungan Bank Mega Tabungan Bank BRI Tabungan Bank Danamon Tabungan BNI Tabungan Bank Mandiri Tabungan UOB Indonesia Tabungan Panin Bank Tabungan Bank Bukopin Tabungan Bank HSBC Indonesia Tabungan Bank KEB Hana Tabungan Bank MNC Internasional

Deposito J Trust Bank

Deposito J Trust Bank

Deposito adalah produk simpanan jangka panjang dengan bunga yang lebih menarik. Kamu bisa memilih tenor simpanan sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan finansial. Menariknya lagi, deposito J Trust Bank bisa diperpanjang secara otomatis.

Jenis Deposito J Trust Bank

J Trust Bank menawarkan beberapa produk deposito dengan manfaat melimpah dan proses pengajuan yang mudah dan cepat. Pilih produk deposito J Trust Bank yang sesuai kebutuhan dan kemampuanmu:

Deposito Rupiah J Trust Deposito On Call Rupiah Deposito Valas J Trust Deposito Valas Khusus Deposito Special Rate Deposito Program Let's 1-2-3 Deposito Program Win-Win-Win

Keuntungan Deposito J Trust Bank

Ada banyak keuntungan yang bisa kamu nikmati sebagai nasabah deposito J Trust Bank. Jenis-jenis deposito yang ditawarkan J Trust Bank membantu nasabah untuk menyimpan dana dengan lebih aman, nyaman, dan berlimpah bunga. Berikut keuntungan lainnya:

1. Bunga Harian: Nasabah deposito J Trust Bank akan meraih banyak untung berkat perhitungan bunga harian yang disesuaikan dengan penempatan dana.

2. Suku Bunga Tinggi: Besaran suku bunga deposito J Trust Bank lebih tinggi dibandingkan produk simpanan lainnya. Ketentuan tentu ini akan memperbanyak dana simpanan deposito nasabah.

3. Jangka Waktu Penempatan Fleksibel: Kamu dapat memilih jangka waktu penempatan dana sesuai kebutuhan. Deposito J Trust Bank menawarkan jangka waktu 2, 3, 4, 6, dan 12 bulan.

4. Deposito Bisa Diperpanjang: Nasabah dapat memperpanjang penempatan dana sebanyak satu kali dengan menambahkan dana baru (fresh funds).

Syarat Pengajuan Deposito J Trust Bank

Untuk mengajukan pembukaan rekening deposito J Trust Bank, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:

1. Deposito Rupiah J Trust:

  • Rekening atas nama Perorangan/non perorangan (termasuk joint account);
  • Tabungan dalam mata uang Rupiah;
  • KTP/Paspor (dan KITAS/KITAP);
  • NPWP;
  • Mengisi formulir pembukaan rekening;
  • Mengisi formulir data nasabah (untuk nasabah baru):
  • Menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Memenuhi nominal penempatan minimum Rp8.000.000;
  • Fotokopi akta pendirian dan perubahan terbaru, SIUP, TDP, NPWP, surat keterangan domisili, data pengurus perusahaan, KTP pengurus, surat pengesahan dari kementerian (untuk nasabah berupa perusahaan).

2. Deposito On Call Rupiah:

  • Rekening atas nama Perorangan/non perorangan (termasuk joint account);
  • Tabungan dalam mata uang Rupiah;
  • KTP/Paspor (dan KITAS/KITAP);
  • NPWP;
  • Mengisi formulir pembukaan rekening;
  • Mengisi formulir data nasabah (untuk nasabah baru):
  • Menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Fotokopi akta pendirian dan perubahan terbaru, SIUP, TDP, NPWP, surat keterangan domisili, data pengurus perusahaan, KTP pengurus, surat pengesahan dari kementerian (untuk nasabah berupa perusahaan).

3. Deposito Valas J Trust:

  • Rekening atas nama Perorangan/non perorangan (termasuk joint account);
  • Tabungan dalam mata uang Rupiah;
  • KTP/Paspor (dan KITAS/KITAP);
  • NPWP;
  • Mengisi formulir pembukaan rekening;
  • Mengisi formulir data nasabah (untuk nasabah baru):
  • Menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Memenuhi nominal penempatan minimum setara US$1.000;
  • Fotokopi akta pendirian dan perubahan terbaru, SIUP, TDP, NPWP, surat keterangan domisili, data pengurus perusahaan, KTP pengurus, surat pengesahan dari kementerian (untuk nasabah berupa perusahaan).

4. Deposito Valas Khusus:

  • Rekening atas nama Perorangan/non perorangan (termasuk joint account);
  • Tabungan dalam mata uang Rupiah;
  • KTP/Paspor (dan KITAS/KITAP);
  • NPWP;
  • Mengisi formulir pembukaan rekening;
  • Mengisi formulir data nasabah (untuk nasabah baru):
  • Menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Memenuhi nominal penempatan minimum setara US$1.000;
  • Fotokopi akta pendirian dan perubahan terbaru, SIUP, TDP, NPWP, surat keterangan domisili, data pengurus perusahaan, KTP pengurus, surat pengesahan dari kementerian (untuk nasabah berupa perusahaan).

5. Deposito Special Rate:

  • Fotokopi KTP/Paspor;
  • Fotokopi NPWP;
  • Informasi lain yang tidak tercantum dalam KTP dan NPWP;
  • Memiliki rekening tabungan;
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening deposito.

6. Deposito Program Let's 1-2-3:

  • Fotokopi KTP/Paspor;
  • Fotokopi NPWP;
  • Informasi lain yang tidak tercantum dalam KTP dan NPWP;
  • Memiliki rekening tabungan;
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening deposito;
  • Mengisi dan menandatangani formulir Kepesertaan Program;
  • Komitmen menempatkan dana dalam satu periode program.

7. Deposito Program Win-Win-Win:

  • Fotokopi KTP/Paspor;
  • Fotokopi NPWP;
  • Informasi lain yang tidak tercantum dalam KTP dan NPWP;
  • Memiliki rekening tabungan;
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening deposito;
  • Mengisi dan menandatangani formulir Kepesertaan Program dan Tanda Terima Cashback.

Ajukan Deposito Lainnya di Sini

Kamu juga dapat mengajukan pembukaan rekening deposito dari bank lainnya di MoneyDuck:

Deposito BCA Deposito Permata Bank Deposito Panin Bank

Bancassurance J Trust Bank

Bancassurance J Trust Bank

Dapatkan perlindungan atas risiko kesehatan dan jiwa terbaik dari bancassurance J Trust Bank. Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya, J Trust Bank menyediakan dua produk bancassurance dengan manfaat optimal dan premi yang terjangkau.

Apa Itu Bancassurance J Trust Bank

Bancassurance J Trust Bank adalah produk asuransi untuk memenuhi kebutuhan nasabah hasil kerjasama dengan perusahaan asuransi PT Equity Life Indonesia. Melalui kerjasama ini, nasabah J Trust Bank bisa mendapatkan perlindungan atas risiko kesehatan dan jiwa terbaik dengan lebih mudah, aman, dan praktis.

Jenis Bancassurance J Trust Bank

J Trust Bank menawarkan dua produk bancassurance kesehatan dan jiwa yang sesuai dengan kebutuhan nasabahnya:

Multi Protection Investa Smart Hospital Plan

Keuntungan Bancassurance J Trust Bank

1. Perlindungan Seumur Hidup: Bancassurance J Trust Bank memberikan perlindungan jiwa seumur hidup hingga usia 100 tahun. Manfaat yang diterima berupa uang pertanggungan atas risiko meninggal dunia, penyakit kritis, dan cacat total akibat penyakit atau kecelakaan.

2. Ada Manfaat Investasi: Kamu bisa melindungi diri atas risiko tak terduga di masa depan sembari berinvestasi. Bancassurance J Trust Bank menawarkan asuransi unit link dengan keuntungan investasi yang menarik berdasarkan alokasi premi 50% untuk asuransi jiwa dan 50% untuk investasi.

3. Bebas Biaya Administrasi: Nikmati keuntungan bebas biaya administrasi bila memiliki produk bancassurance J Trust Bank.

Syarat Pengajuan Bancassurance J Trust Bank

Pengajuan bancassurance J Trust Bank sangat mudah dan cepat. Kamu cukup memenuhi beberapa persyaratan berikut ini untuk menjadi pemegang polis asuransi J Trust Bank:

1. Multi Protection Investa:

  • Usia masuk pemegang polis: 17-75 tahun (ulang tahun terdekat);
  • Usia masuk Tertanggung: 1-60 tahun (ulang tahun terdekat).

2. Smart Hospital Plan:

  • Usia masuk pemegang polis: 17-75 tahun;
  • Usia masuk Tertanggung: 1-50 tahun (ulang tahun terdekat).

Hal Penting Mengenai Premi Bancassurance J Trust Bank

Premi adalah nilai yang harus dibayarkan nasabah ke perusahaan asuransi sebagai imbal balik proteksi atas risiko yang mungkin terjadi di masa depan. Besaran premi bancassurance J Trust Bank beragam sesuai dengan plan produk yang dipilih:

1. Multi Protection Investa:

Minimum Premi Berkala:

  • Tahunan: Rp2.000.000
  • Semesteran: Rp1.040.000
  • Triwulanan: Rp540.000
  • Bulanan: Rp200.000

Premi Top Up: Rp1.000.000

2. Smart Hospital Plan: Premi dihitung berdasarkan usia dan plan yang dipilih.

Hal Penting Mengenai Polis Bancassurance J Trust Bank

Memahami isi polis asuransi sangat penting sebelum menyepakati kontrak perlindungan sangat penting agar pemegang polis tidak mengalami kerugian di kemudian hari. Dalam polis Bancassurance J Trust Bank ada beberapa hal penting yang harus kamu perhatikan sebagai berikut:

1. Apa Itu Masa Tunggu Asuransi?

Dalam polis asuransi ada ketentuan masa tunggu asuransi yang harus dipahami pemegang polis. Masa tunggu (waiting period) adalah jangka waktu yang harus dilewati sejak polis dikeluarkan sebelum manfaat atau klaim asuransi dapat digunakan Tertanggung.

2. Berapa Lama Masa Tunggu Multi Protection Investa?

Masa tunggu dalam polis Multi Protection Investa untuk penyakit yang belum pernah diderita adalah 90 hari sejak polis terbit atau pemulihan terakhir.

3. Berapa Lama Masa Tunggu Smart Hospital Plan?

Masa tunggu dalam polis Smart Hospital Plan adalah 30 hari sejak polis terbit. Sementara masa tunggu untuk penyakit khusus yang tercantum dalam polis adalah 12 bulan.

4. Bagaimana Prosedur Klaim Rawat Inap?

Untuk mendapatkan manfaat klaim rawat inap, Tertanggung harus melengkapi persyaratan berikut ini:

  • Fotokopi KTP/SIM/Paspor pemegang polis/Tertanggung;
  • Fotokopi surat pengantar dokter klaim rawat inap;
  • Asli surat keterangan dari rumah sakit dengan mengisi formulir pengajuan klaim (FPM) dari PT Equity Life Indonesia;
  • Fotokopi Kuintansi pembayaran rawat inap;
  • Dokumen penting pelengkap lainnya.

4. Bagaimana Prosedur Klaim Meninggal Dunia?

Berikut ada dokumen yang harus diserahkan saat melakukan klaim meninggal dunia:

  • Asli polis;
  • Fotokopi KTP/SIM/Paspor pemegang polis/Tertanggung;
  • Fotokopi surat keterangan meninggal dari instansi yang berwenang;
  • Fotokopi surat keterangan meninggal dari dokter (untuk Tertanggung meninggal di luar negeri menyerahkan fotokopi surat keterangan dari Konsul Jenderal RI);
  • Fotokopi Surat Berita Acara dari kepolisian jika penyebab meninggal karena kecelakaan atau tidak wajar.