iB Multiguna BISA KB Bukopin Syariah

Bank KB Syariah Bukopin

Solusi Syariah untuk Berbagai Kebutuhan

Description

iB Multiguna BISA KB Bukopin Syariah adalah pembiayaan konsumtif barang dan jasa dengan akad murabahah dan ijarah. Plafon pembiayaan minimal Rp500.000.000 dan jangka waktu pelunasan hingga 10 tahun. Proses pengajuan iB Multiguna BISA KB Bukopin Syariah mudah.

Bank KB Syariah Bukopin

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Manfaat Kredit Bukopin iB Multiguna BISA

Manfaat 1: Kredit Bukopin iB Multiguna BISA membiayai kepemilikan barang berwujud dan tidak berwujud dengan margin yang kompetitif.

Manfaat 2: Angsuran kredit Bukopin iB Multiguna BISA tetap hingga masa pembiayaan.

Manfaat 3: Dapatkan pembiayaan kredit Bukopin iB Multiguna BISA hingga Rp300.000.000.

Spesifikasi

Margin: Sesuai ketentuan berlaku Minimum Kredit: Rp5.000.000 Maksimum Kredit: Rp300.000.000 Maksimum Tenor Kredit: 5 tahun (barang berwujud), 15 tahun (barang tidak berwujud)

Biaya Kredit Bukopin iB Multiguna BISA

Biaya Keterlambatan Pembayaran: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Pelunasan Lebih Awal: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Provisi: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Administrasi: Minimal 1 % dari pembiayaan Biaya Asuransi: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Materai: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Lainnya: Sesuai ketentuan berlaku

Syarat Pengajuan Kredit Bukopin iB Multiguna BISA

Usia Minimum: 21 tahun Minimum Pendapatan Tahunan: Sesuai ketentuan berlaku

Dokumen Pengajuan Kredit Bukopin iB Multiguna BISA

Pegawai:

  • Fotokopi KTP nasabah;

  • Fotokopi KTP pasangan;

  • Fotokopi KK;

  • Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai;

  • Rekening koran 6 bulan terakhir;

  • Fotokopi NPWP;

  • Asli slip gaji terakhir; dan

  • Legalitas agunan.

Wiraswasta:

  • Fotokopi KTP nasabah;

  • Fotokopi KTP pasangan;

  • Fotokopi KK;

  • Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai;

  • Rekening koran 6 bulan terakhir;

  • Fotokopi NPWP;

  • Akta Perusahaan, TDP, dan SIUP;

  • Laporan Keuangan; dan

  • Legalitas agunan.

Profesional:

  • Fotokopi KTP nasabah;

  • Fotokopi KTP pasangan;

  • Fotokopi KK;

  • Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai;

  • Rekening koran 6 bulan terakhir;

  • Fotokopi NPWP;

  • Surat Izin Praktik Profesi; dan

  • Laporan Keuangan; dan

  • Legalitas agunan.

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA