Deposito iB on Call KB Bukopin Syariah

Bank KB Syariah Bukopin
Masa Simpanan Kurang dari Satu Bulan
Description
Deposito iB on Call KB Bukopin Syariah merupakan deposito jangka pendek yang masa simpanannya kurang dari satu bulan. Deposito dari Bank KB Bukopin Syariah ini menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah dan memberikan nisbah dalam bentuk bagi hasil. Deposito iB on Call KB Bukopin Syariah ini juga bisa digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
Bank KB Syariah Bukopin
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Keuntungan Deposito iB on Call KB Bukopin Syariah
Keuntungan 1: Merupakan sarana investasi yang aman karena dana yang diinvestasikan dijamin oleh pemerintah serta bagi hasil yang sudah disepakati di awal.
Keuntungan 2: Memberikan pilihan tenor yang lebih pendek, yaitu kurang dari 1 bulan dengan dilengkapi fitur Automatic Roll Over yang praktis bagi nasabah.
Keuntungan 3: Bisa dipergunakan sebagai jaminan pembiayaan atau kredit ke bank.
Informasi Dasar Deposito iB on Call KB Bukopin Syariah
Suku Bunga: Menyesuaikan kesepakatan awal kedua belah pihak Tenor: Mulai dari 7 hari hingga 3 minggu Penarikan Dana: Tersedia dengan cara tunai, transfer atau pemindahbukuan Penarikan Bunga: Tersedia dengan cara tunai, transfer atau pemindahbukuan Automatic Roll Over: Ya, tersedia fitur ARO Jaminan Pembiayaan: Bisa digunakan sebagai jaminan pembiayaan
Biaya & Bunga Deposito iB on Call KB Bukopin Syariah
Denda di Bawah Saldo Minimum: Menyesuaikan ketentuan bank Administrasi Bulanan: Bebas biaya Biaya Penutupan Rekening: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Penarikan Sebelum Jatuh Tempo: Tidak tersedia Biaya Lainnya: Menyesuaikan ketentuan bank
Syarat Pembukaan Deposito iB on Call KB Bukopin Syariah
Usia Minimum: 17 tahun Pendapatan Tahunan Minimum: Mampu menempatkan dana minimal Rp100.000.000
Dokumen Pengajuan Deposito iB on Call KB Bukopin Syariah
Identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor);
Aplikasi pembukaan rekening deposito; dan
Tambahan dokumen seperti SIUP, NPWP, Akta pendirian, Izin usaha untuk deposito badan usaha.
New Contents