MiOptimax Cancer Care

Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

Perlindungan Kanker Tahap Awal hingga Akhir

Description

MiOptimax Cancer Care adalah asuransi penyakit kritis kanker dari Manulife Indonesia untuk nasabah Bank DBS Indonesia. MiOptimax Cancer Care melindungi selama 10 tahun masa pertanggungan, termasuk pertanggungan kanker tahap awal dan tahap akhir. Tersedia juga manfaat meninggal dunia selama masa asuransi sebesar 100% premi yang telah dibayarkan.

Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Penyakit Kritis MiOptimax Cancer Care

Perlindungan 1: Perlindungan atas penyakit kanker selama 10 tahun dengan manfaat akhir masa polis 100% dari premi terbayar.

Perlindungan 2: Menanggung biaya perawatan akibat penyakit kanker mulai dari tahap awal hingga akhir.

Perlindungan 3: Tersedia manfaat pembebasan premi jika Tertanggung terdiagnosa kanker tahap awal di masa asuransi.

Premi Asuransi Penyakit Kritis MiOptimax Cancer Care

Nilai Premi: Tergantung polis Masa Pembayaran Premi: 5 atau 10 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran, tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi MiOptimax Cancer Care

Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 18 tahun Masa Asuransi: 10 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Penyakit Kritis MiOptimax Cancer Care

Klaim Manfaat Kanker:

  • Formulir klaim penyakit kritis Manulife;

  • Surat keterangan pemeriksaan dokter spesialis (asli);

  • Fotokopi identitas Tertanggung;

  • Fotokopi legalisir hasil-hasil pemeriksaan penunjang; dan

  • Fotokopi legalisir dokumen lainnya jika diperlukan.

Klaim Manfaat Meninggal Dunia:

  • Polis asli;

  • Formulir klaim meninggal dunia Manulife;

  • Surat keterangan dokter menjelaskan penyebab kematian;

  • Fotokopi legalisir akta kematian;

  • Surat laporan kepolisian jika penyebab kematian tidak wajar atau akibat kecelakaan lalu lintas;

  • Fotokopi legalisir surat keterangan mengenai bukti diri yang berkepentingan dalam polis; dan

  • Fotokopi identitas Tertanggung dan ahli waris.

Klaim Manfaat Akhir Masa Pertanggungan:

  • Polis asli;

  • Formulir klaim akhir masa pertanggungan; dan

  • Identitas pemegang polis.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA