Avrist Group Term Life

Avrist Assurance
Proteksi Menanggung Semua Risiko
Description
Avrist Group Term Life adalah proteksi untuk karyawan perusahaan yang menawarkan perlindungan jiwa dan kecelakaan. Avrist Group Term Life akan menanggung risiko meninggal dunia akibat apapun. Tersedia juga berbagai pilihan manfaat tambahan seperti risiko penyakit kritis, cacat permanen, dan lain-lain.
Avrist Assurance
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Avrist Group Term Life
Perlindungan 1: Asuransi jiwa kumpulan Avrist Group Term Life menjamin risiko jika Tertanggung meninggal dunia akibat sebab apapun.
Perlindungan 2: Asuransi jiwa kumpulan Avrist Group Term Life menawarkan asuransi tambahan berupa proteksi penyakit kritis dan kecelakaan diri yang mengakibatkan cacat total tetap dan sementara.
Perlindungan 3: Uang pertanggungan yang diterima Tertanggung asuransi jiwa Avrist Group Term Life sebesar 100%.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Kumpulan Avrist Group Term Life
Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tidak ada Biaya Akuisisi: Tidak ada Biaya Administrasi: Tidak ada Cuti Premi: Tidak ada Masa Tenggang: Tidak ada Uang Pertanggungan: Minimum Rp5.000.000
Premi Asuransi Jiwa Kumpulan Avrist Group Term Life
Besar Premi: Sesuai isi polis Masa Pembayaran Premi: Sesuai ketentuan berlaku Sistem Pembayaran Premi: Sesuai ketentuan berlaku
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Avrist Group Term Life
Usia Pemegang Polis: 16 tahun Usia Masuk Tertanggung: 16 tahun (karyawan dan pasangan), 2 minggu (anak) Masa Asuransi: Sesuai ketentuan berlaku
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Avrist Group Term Life
Klaim Avrist Group Accidental Death and Disablement & Avrist Group Accidental Death Benefit:
Formulir klaim yang diisi pemegang polis dan Ahli Waris;
Formulir klaim yang diisi dokter;
Fotokopi KTP Tertanggung dan Ahli Waris dan telah dilegalisir oleh Kelurahan;
Fotokopi Kartu Keluarga dan telah dilegalisir oleh Kelurahan;
Fotokopi surat bukti hubungan keluarga dan telah dilegalisir oleh Kelurahan;
Surat kematian dari rumah sakit;
Surat kematian dari kelurahan;
Surat kematian dari Polisi (jika penyebab kematian kecelakaan); dan
Form kronologis meninggal dunia.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Ada
Avrist Group Accidental Death and Disablement
Avrist Group Accidental Death Benefit
Avrist Group Total and Permanent Disability (Accelerated)
Avrist Group Total and Permanent Disability (Non Accelerated)
Avrist Group Terminal Illness and Dismemberment
Avrist Group Critical Illness
New Contents