Cigna EaziHealth

Asuransi Cigna (Merger dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia)

Description

Asuransi Kesehatan Cigna EaziHealth merupakan produk asuransi kesehatan individu yang memberikan perlindungan biaya rawat inap dan pembedahan bagi peserta atau tertanggung di lebih dari 700 rumah sakit (RS) rekanan dengan metode penggantian cashless. Manfaat pertanggungan dari asuransi Cigna EaziHealth meliputi manfaat perawatan harian sebesar Rp300 ribu/hari di rumah sakit karena sakit atau kecelakaan, manfaat pembedahan sebesar Rp3 juta/kejadian atau sesuai jenis pembedahan dan persentasenya dan klaim bisa dilakukan secara reimbursement maupun cashless.

Asuransi Cigna (Merger dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia)

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Cigna EaziHealth

Perlindungan 1: Jaminan perlindungan untuk risiko penyakit COVID-19.

Perlindungan 2: Manfaat uang pertanggungan hingga Rp165.000.000.

Perlindungan 3: Memberikan manfaat perlindungan untuk perawatan harian dan pembedahan.

Premi Asuransi Kesehatan Cigna EaziHealth

Nilai Premi: Rp131.000 per bulan Masa Pembayaran Premi: Tidak tersedia Sistem Pembayaran Premi: Bulanan dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Cigna EaziHealth

Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung:

  • Anak: 6 bulan - 17 tahun

  • Dewasa: 18-59 tahun

Masa Asuransi: 1 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Cigna EaziHealth

  • Pemegang polis mengisi formulir klaim;

  • Melampirkan formulir asli keterangan dokter dari rumah sakit;

  • Melampirkan surat kuasa pembukaan dan pelepasan medis bermaterai 6000 yang diisi oleh pemegang polis;

  • Melampirkan kuitansi asli pembayaran perawatan rumah sakit;

  • Fotokopi hasil pemeriksaan lab (Rontgen, MRI, Patologi Anatomi);

  • Rekam medis asli dari rumah sakit;

  • Surat keterangan asli dari kepolisian apabila klaim/rawat inap karena kecelakaan;

  • Fotokopi KTP pemegang polis;

  • Fotokopi legalisir Kartu Keluarga;

  • Halaman depan buku tabungan;

  • Jika perawatan dijamin dengan BPJS, kuitansi bisa digantikan dengan surat keterangan rawat inap rumah sakit yang menyatakan pemegang polis mendapatkan perawatan di rumah sakit;

  • Untuk klaim COVID-19 turut mencatumkan kuitansi pembayaran perawatan.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA