Cigna EaziHealth
Asuransi Cigna (Merger dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia)
Description
Asuransi Kesehatan Cigna EaziHealth merupakan produk asuransi kesehatan individu yang memberikan perlindungan biaya rawat inap dan pembedahan bagi peserta atau tertanggung di lebih dari 700 rumah sakit (RS) rekanan dengan metode penggantian cashless. Manfaat pertanggungan dari asuransi Cigna EaziHealth meliputi manfaat perawatan harian sebesar Rp300 ribu/hari di rumah sakit karena sakit atau kecelakaan, manfaat pembedahan sebesar Rp3 juta/kejadian atau sesuai jenis pembedahan dan persentasenya dan klaim bisa dilakukan secara reimbursement maupun cashless.
Asuransi Cigna (Merger dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia)
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Cigna EaziHealth
Perlindungan 1: Jaminan perlindungan untuk risiko penyakit COVID-19.
Perlindungan 2: Manfaat uang pertanggungan hingga Rp165.000.000.
Perlindungan 3: Memberikan manfaat perlindungan untuk perawatan harian dan pembedahan.
Premi Asuransi Kesehatan Cigna EaziHealth
Nilai Premi: Rp131.000 per bulan Masa Pembayaran Premi: Tidak tersedia Sistem Pembayaran Premi: Bulanan dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Cigna EaziHealth
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung:
Anak: 6 bulan - 17 tahun
Dewasa: 18-59 tahun
Masa Asuransi: 1 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Cigna EaziHealth
Pemegang polis mengisi formulir klaim;
Melampirkan formulir asli keterangan dokter dari rumah sakit;
Melampirkan surat kuasa pembukaan dan pelepasan medis bermaterai 6000 yang diisi oleh pemegang polis;
Melampirkan kuitansi asli pembayaran perawatan rumah sakit;
Fotokopi hasil pemeriksaan lab (Rontgen, MRI, Patologi Anatomi);
Rekam medis asli dari rumah sakit;
Surat keterangan asli dari kepolisian apabila klaim/rawat inap karena kecelakaan;
Fotokopi KTP pemegang polis;
Fotokopi legalisir Kartu Keluarga;
Halaman depan buku tabungan;
Jika perawatan dijamin dengan BPJS, kuitansi bisa digantikan dengan surat keterangan rawat inap rumah sakit yang menyatakan pemegang polis mendapatkan perawatan di rumah sakit;
Untuk klaim COVID-19 turut mencatumkan kuitansi pembayaran perawatan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak
New Contents