Cigna Health Protection
Asuransi Cigna (Merger dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia)
Tanpa Beban Saat Rawat Inap
Description
Cigna Health Protection merupakan produk asuransi kesehatan individu yang menawarkan perlindungan biaya perawatan kesehatan bagi peserta atau tertanggung akibat kecelakaan atau sakit dengan manfaat tambahan bonus 25% dari total pembayaran premi. Pengajuan Cigna Health Protection tidak memerlukan pemeriksaan kesehatan saat pendaftaran. Manfaat pertanggungan asuransi kesehatan Cigna Health Protection yang bisa dinikmati oleh pesertanya meliputi santunan perawatan di Rumah Sakit maupun santunan pembedahan karena sakit atau kecelakaan, dan pelayanan konsultasi opini medis kedua.
Asuransi Cigna (Merger dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia)
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Cigna Health Protection
Perlindungan 1: Santunan tunai hingga Rp1.000.000 per hari (maksimal 60 hari 1 tahun) untuk biaya perawatan di rumah sakit (kecelakaan atau penyakit).
Perlindungan 2: Santunan pembedahan hingga Rp10.000.000 per tahun akibat sakit ataupun kecelakaan yang dialami Tertanggung.
Perlindungan 3: Pengembalian premi sampai dengan 25% jika dalam 2 tahun tidak ada klaim yang dilakukan.
Premi Asuransi Kesehatan Cigna Health Protection
Nilai Premi: Mulai dari Rp36.000 per bulan sampai dengan Rp412.000 per bulan Masa Pembayaran Premi: Selama masih terdaftar sebagai peserta Sistem Pembayaran Premi: Bulanan atau tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Cigna Health Protection
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 18-59 tahun Masa Asuransi: Hingga usia Tertanggung mencapai 65 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Cigna Health Protection
Formulir klaim dari situs resmi asuransi yang diisi lengkap;
Identitas diri dan polis asuransi;
Bukti diagnosa, tindakan perawatan dan biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan selama di rumah sakit;
Surat keterangan dan dokumen pendukung dari instansi terkait (rumah sakit dan kepolisian) terutama jika klaim karena kecelakaan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada
New Contents