Limit kartu kredit diberikan bank kepada nasabah sesuai dengan profil nasabahnya. Semakin besar penghasilan nasabah maka semakin besar pula limit yang diberikan. Limit ini diberikan agar nasabah tidak menggunakan kartu kredit secara berlebih. Sehingga bisa menghindari ketidaksanggupan pelunasan.
Setiap pemakaian kartu kredit akan menghabiskan limit pinjaman. Contoh, jika limit pinjaman kartu kredit kamu sebesar Rp5.000.000, dan kamu sudah menggunakan kartu kredit kamu sebanyak Rp3.000.000. Maka, sisa limit kartu kredit adalah Rp2.000.000. Artinya, transaksi kamu selanjutnya tidak boleh lebih dari Rp2.000.000.
Jika kamu masih memerlukan transaksi lebih, pastinya limit yang terbatas ini akan sangat mengganggu sekali. Nah, bagi kamu yang belum tahu kapan limit kartu kredit kembali normal, baca artikel ini sampai selesai karena MoneyDuck akan menjelaskan detail mengenai limit kartu kredit.
Apa itu Limit Kartu Kredit?
Limit kartu kredit adalah batas maksimal nominal transaksi yang bisa digunakan nasabah setiap bulannya. Setiap bank memiliki kebijakan batas pinjaman kartu kredit yang berbeda. Pemberian limit ditentukan oleh berbagai faktor seperti kondisi finansial nasabah, layanan dan jenis kartu.
Bank Indonesia (BI) sudah mengatur mengenai kartu kredit dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 yang merupakan perubahan atas PBI Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan menggunakan Kartu. Selain itu, BI juga memberikan aturan lebih rinci mengenai kepemilikan dan limit pada kartu kredit sebagai berikut:
- Penerima kartu kredit utama wajib berusia minimal 21 tahun atau telah kawin, sedangkan penerima kartu kredit tambahan minimal usia 17 tahun atau telah kawin.
- Pendapatan penerima kartu kredit adalah Rp3.000.000 yang dinyatakan dalam bukti pendapatan atau setoran pajak.
- Limit yang diberikan oleh bank secara kumulatif kepada nasabahnya adalah sebesar tiga kali pendapatan per bulan.
- Maksimum limit tiga kali lipat pendapatan tidak berlaku untuk nasabah yang berpenghasilan lebih dari Rp10.000.000 karena mereka akan dikenai limit berdasarkan risk appetite (jumlah risiko).
Jika penggunaan kartu kredit melewati limit maka disebut over limit. Jika pemakaian kartu kredit sudah over limit, maka nasabah akan dikenakan biaya over limit. Biasanya biaya over limit ini sekitar Rp50.000 atau 5% dari kelebihan limit, tergantung nilai yang lebih besar. Perlu kamu ingat bahwa biaya over limit ini dihitung dari kelebihan limitnya, bukan saldo terutang atau pagu kredit. Agar terhindar dari biaya over limit, kamu juga perlu tahu kapan limit kartu kredit kembali normal.
Baca Juga: Cara Membuat Kartu Kredit Mudah dan 6 Kartu Kredit Terbaik
Bagaimana Bank Menentukan Limit Kartu Kredit?
Limit kartu kredit tiap nasabah berbeda-beda. Sudah disinggung sebelumnya jika bank mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan limit kartu nasabahnya. Sebelum mengetahui kapan limit kartu kredit kembali normal, ada baiknya kamu mengetahui faktor-faktor yang menjadi pertimbangan bank dalam menentukan limit kartu kredit.
1. Riwayat Keuangan Nasabah
Riwayat keuangan menjadi faktor utama bank dalam menentukan limit kartu kredit nasabahnya. Riwayat keuangan bisa berupa ketepatan waktu pelunasan utang. Jika riwayat keuangan kamu baik, bank akan memberikan limit yang cukup besar.
Namun, jika kamu pernah memiliki utang yang cukup besar dan mengalami kredit macet atau kendala dalam pembayarannya, maka bank akan berhati-hati dalam memberikan limit kredit. Kondisi seperti ini akan mempersulit kamu mendapatkan limit yang besar.
2. Besar Pendapatan Nasabah
Besar pendapatan tidak hanya dijadikan syarat pembuatan kartu kredit saja, namun juga menentukan besar limit kartu yang akan kamu dapatkan. BI sudah membuat aturan bahwa limit kartu kredit nasabah adalah tiga kali lipat gaji bulanan. Pendapatan bulanan ini menjadi ukuran kemampuan nasabah membayar utang. Sehingga pertimbangan pendapatan nasabah menjadi sangat penting saat mengajukan kartu kredit, termasuk ketika bank menentukan kapan limit kartu kredit kembali normal.
3. Jumlah Saldo Rekening Nasabah
Nominal saldo rekening nasabah bisa dianggap sebagai gambaran kondisi keuangan. Nah, saldo rekening akan berpengaruh pada besar limit yang diberikan. Semakin besar saldo rekening, maka semakin besar juga limit pinjaman dalam kartu kredit yang diberikan.
Baca Juga: 5 Hukum Tidak Membayar Kartu Kredit Yang Perlu Kamu Ketahui
4. Status Kepemilikan Rumah
Status kepemilikan rumah menjadi faktor yang cukup penting dalam penentuan besar limit pinjaman. Apakah kamu tinggal di rumah sendiri atau sewa? Bahkan berapa lama kamu tinggal juga menjadi pertimbangan. Jika kamu tinggal di rumah sendiri dan menetap dalam waktu yang lama, maka bank akan lebih mudah memberikan limit kartu kredit yang besar.
Begitupun sebaliknya. Jika tempat tinggal kamu masih sewa dan sering pindah-pindah, maka bank tidak mau memberikan limit yang besar. Bank tidak akan ambil risiko jika kamu wanprestasi lalu pergi meninggalkan cicilan kartu kredit begitu saja.
5. Utang yang Dimiliki
Jumlah utang yang kamu miliki juga berpengaruh dalam penentuan besar limit, serta keputusan bank kapan limit kartu kredit akan kembali normal. Jika kamu tidak memiliki utang, limit yang diberikan akan cukup besar. Sebaliknya, jika kamu memiliki utang yang cukup besar seperti KPR atau cicilan motor, biasanya bank tidak berani memberikan limit besar.
Karena bank harus memastikan nasabah mampu membayar tagihan kredit selain utang-utang yang lain. Namun, jika utang kamu lancar dan tidak pernah ada tunggakan apalagi gagal bayar, justru kamu bisa diprioritaskan. Karena kamu dinilai berintegritas.
6. Jumlah yang Diajukan Nasabah
Jumlah uang yang diajukan saat pengajuan juga memengaruhi limit pinjaman kartu kredit. Saat mengisi formulir pengajuan kartu kredit, kamu bisa menulis jumlah limit yang diinginkan. Walaupun keputusannya ada di tangan bank, namun jumlah pengajuan yang dituliskan akan tetap berpengaruh.
Baca Juga: Cara Mengetahui Kartu Kredit Disetujui, Pahami Analisa 5C Berikut Ini
Cara Cek Limit Kartu Kredit
Cara pengecekan limit kartu kredit biasanya berbeda tergantung jenis kartu kredit dan bank yang memberikan layanan. Ada yang melalui SMS, call center, internet, aplikasi atau melalui surat tagihan yang dikirim lewat pos. Namun, akan lebih mudah mengecek limit kartu kredit melalui aplikasi karena tidak perlu kena biaya cetak tagihan atau pulsa untuk menelpon call center.
Apa itu Over Limit Kartu Kredit?
Over limit adalah istilah yang digunakan jika pemegang kartu kredit menggunakan kartu tersebut melebihi batas pemakaian yang diberikan. Hal ini biasanya terjadi jika pemilik lupa jumlah pinjaman yang diberikan. Biasanya bank akan memberikan denda over limit.
Denda ini sekitar Rp50.000 atau 5% dari kelebihan limit. Besar denda yang dibebankan akan tergantung jumlah yang lebih besar. Perlu diingat bahwa biaya over limit ini dihitung dari kelebihan limitnya, bukan saldo terutang atau pagu kredit. Nah, kapan limit kartu kredit kembali normal? Salah satunya, setelah kartu kredit kamu tidak melewati batas pemakaian.
Baca Juga: Pembayaran Lebih Pada Kartu Kredit
Kapan Limit Kartu Kredit Kembali Normal?
Kapan limit kartu kredit kembali normal adalah pertanyaan yang sering diajukan oleh nasabah kartu kredit yang sering over limit. Banyak yang masih belum tahu bagaimana cara menormalkan kembali limit kartu kredit. Nah, jika kamu penasaran kapan limit kartu kredit kembali normal agar bisa kembali digunakan, berikut lima cara menormalkan limit:
1. Melunasi Utang Tagihan
Melunasi seluruh utang tagihan adalah cara pertama menormalkan limit kartu kredit. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jika limit kartu kamu Rp5.000.000 dan kamu sudah menggunakan Rp2.000.000, maka sisa limitnya Rp3.000.000. Kamu tidak bisa menggunakan kartu kredit untuk transaksi lebih dari Rp3.000.000.
Lalu, kapan limit kartu kredit kembali normal? Kamu bisa mendapatkan kembali pinjaman sebesar Rp5.000.000 setelah melunasi seluruh utang pada tagihan, contoh utang sebesar Rp2.000.000.
2. Bayar Tagihan sebelum Jatuh Tempo
Cara menghindari over limit kartu kredit dengan membayar tagihan tepat waktu sebelum jatuh tempo. Sehingga tidak ada utang yang tercetak di tagihan. Artinya, utang yang terbayarkan tidak akan mengurangi limit yang kamu miliki. Begitu kamu membayar tagihan sebelum jatuh tempo, kamu tidak lagi bertanya-tanya kapan limit kartu kredit kembali normal karena bank akan otomatis memulihkan dana kredit yang tersedia.
Baca Juga: Ingin Mendapatkan Cicilan Tanpa Kartu Kredit di Dunia Online, Simak Ulasan Berikut
3. Manfaatkan Fasilitas Auto-Debet
Fasilitas autodebet juga bisa kamu manfaatkan untuk menormalkan limit kartu kredit. Fasilitas ini biasanya sudah disediakan oleh bank. Namun, banyak nasabah yang belum memahami fungsi autodebet ini. Autodebet berfungsi untuk membantu kamu membayar tagihan kartu kredit tepat waktu. Sehingga tidak akan terjadi tunggakan karena tagihan kartu akan otomatis di debit dari rekening bank nasabah.
Namun, kamu harus memastikan bahwa saldo rekening cukup untuk membayar tagihan. Jangan sampai karena terlanjur mengaktifkan fasilitas ini, dana untuk kebutuhan yang lain terpakai untuk membayar tagihan kartu kredit.
4. Mengaktifkan Email Notifikasi Tagihan
Mengaktifkan email notifikasi tagihan adalah cara yang paling sering digunakan untuk mengetahui kapan limit kartu kredit kembali normal. Karena cara ini lebih praktis dan lebih cepat sampai. Kamu akan mendapatkan informasi tagihan langsung ke email sehingga bisa segera kamu bayarkan.
Baca Juga: Cara Belanja Pakai Kartu Kredit Dengan Aman Dan Sehat
Kamu Bisa Ajukan Kenaikan Limit Kartu Kredit
Nah, sudah jelaskan kapan kartu kredit kembali normal. Jika dana kredit terasa masih kurang, kamu juga bisa menaikkan limitnya dengan mengajukan kenaikan ke pihak bank. Tentu, permintaan kenaikan limit akan dipengaruhi dengan catatan keuangan dan penggunaan kartu kredit selama ini. Perlu diingat juga, limit yang dimiliki harus sesuai juga dengan kemampuan finansial kamu. Jangan sampai kamu malah terlilit utang kartu kredit.
Nah, agar kamu mengambil keputusan yang tepat terkait kebutuhan kartu kredit dan produk finansial lainnya, konsultasikan dulu dengan Expert MoneyDuck secara gratis melalui tombol Konsultasi Gratis di bawah artikel ini. Expert MoneyDuck akan membantu kamu memilih produk kartu kredit yang tepat.
Rendra
Tagihan kartu kredit sy sebesar 3400000 dan jatuh tempo nya tgl 04 April 2020 dan sy SDH melakuakan pembayaran sebesar 1.500.000 tapi keesokan hari nya sy cek TDK ada pemotongan sama skali . Mohon petunjuk
Layina
udh kembali blm limitnya
Rendi Raminda
saya mau tanya min, klo limit tarik tunai sebelumnya 1,6 trs jd berkurang setengahnya knp ya? pdhl saya tdk ada transaski
Mufidah Shavira
Sebenarnya, ketika anda membayar tagihan kartu kredit secara penuh dan sesuai waktu jatuh tempo, maka limit kartu kredit anda akan kembali normal. Namun jika anda melakukan pembayaran tagihan kartu kredit dengan cara mencicil selama 12 bulan, maka limit kartu kredit akan kembali normal ketika cicilan sudah selesai. Jadi limit kartu kredit akan normal setelah 12 bulan.
Ms Joo
Jika Anda melakukan pembayaran dari rekening bank yang sama dengan bank penerbit kartu kredit maka maksimal H+1 transaksi pembayaran sudah akan kembali sebagai limit kartu kredit bahkan ada yang langsung kembali (online). Tapi jika pembayaran dilakukan melalui bank yang lain, ada kemungkinan pembayaran dan limit akan kembali dalam 3 hari kerja.
Adit
Saya punya tagihan dan over limit contoh limit 10 juta jadi over limit jadi 11 juta ,minimim pyamen gak bisa aku bayar ,dan aku bayar nya 5 juta ,apa kah,hari ini bayar terus hari yg sama saya bisa pergunakan
Putri
Maaf jika misalnya menggunakan kartu kredit limit 7jt dan kita pakai beli sesuatu senilai 6jt dan di kredit selama 6bln. Apakah sisa pagu kreditnya itu 1jt selama 6 bln atau sisanya 6jt selama 6bln?
Mega
Bln agustus tagihan kartu kredit saya 3.041.000 sekian.. saya melakukan transaksi gesek 1,225.. lalu stlah itu saya melakukan pelunasan sisa tagihan krt kredit saya... tp knp ga bertambah malah jd berkurang.. hrs dr total 3.041.000 sekian di ambil 1,225 sisa kisaran 900 rbu sekian.. di tambah pelunasan 1,140.000 sekian... knp total nya jd 1,291.000 kn hrs nya total bertambah jd 2 jt sekian.. tolong penjelasan ny
Salimm
Saya sudah melakukan pembelanjaan sebesar 9 juta dan saya kena over limit dari limit kartu 5 juta Dan apakah bisa menggajukan transaksi 9 juta tersebut menjadi cicilan? Mohon info nya
Jumadi
Saya memiliki limit 5 juta dan terpakai semua mohon petunjuk apakah di bulan berikut nya langsung dibayarkan semua atau bisa dibayarkan dlu minimum nya?
Nilla
Klw sy punya cicilan 12bln sisa 6bln dan saya ingin membayar sekaligus 6bln hari ini apakah limit saya lgsg kembali hari ini juga atau menunggu 6bln?
Riki Royana
Sy baru bayar tagihan kartu kredit jam 15.00 jam 15.10 mau digunakan lagi tapi tidak bisa ? Apakah ada waktu jeda supaya saldo kembali lagi? Terima kasih
Kris
Mohon bantuanya, jika misal limit 6jt kemudian saya beli barang 15jt maka overlimit, apakah perbulan saya haru bayar dengan tambahan overlimit atau hanya sekali saja? Thanks
ayu
saya mau tanya. saya ada limit 3juta, tetapi overlimit 3,6. lalu dibilling tagihan saya 1.903.000 . jika saya bayar sesuai bililing tagihan yg 1.903.00 apa saya bisa gesek lagi 1,7?
Aldo
maaf saya mau nanya... tagihan kartukredit saya 5.000.000. limit kartu kredit saya jg 5jt. sayamelakukan pembayarana minimum payment. setelah itu apakah kartu kredit saya akan bisa digunakan kembali sesuai limit awal atau harus dilunasi penuh dulu baru digunakan
doubled
mau tanya min, saya sudah lunasi kartu kredit penuh, tp pagu kredit saya ditangguhkan karena sebelumnya sempat terlambat cicil. berapa lama penangguhan pagu kredit pada umumnya ya?
Reva
CC saya limit 10 JT dan baru saya lunasi Sy tarik tunai hanya bisa 1.250 apa nanti itu bisa ya dibuat pengambilan lagi karena mau sy tarik tunai lagi SDH tidak bisa
Tunggal
maaf saya mau nanya... tagihan kartukredit saya 5.000.000. limit kartu kredit saya jg 5jt. sayamelakukan pembayarana minimum payment. setelah itu apakah kartu kredit saya akan bisa digunakan kembali sesuai limit awal atau harus dilunasi penuh dulu baru digunakan
Bg
Saya sudah melakukan pembayaran kartu kredit di tgl 4 knpa. Sampai skrng tagihannya msh sama seperti sebelumnya
Rosemary
Saran jangan pernah ambil cicilan apapun dengan Kartu kredit, tapi beli lunas dengan kartu kredit dan bayar tagihan bualanan sesuai kemampuan/diatas minimal payment. - limit akan berkurang sesuai invoice full - sementara harga barang sudah ditambah biaya service besar, salam kasus saya sekitar sekitar 300 ribu untuk cicilan 12 bulan 0% nomimsl 5 juta, itu baru untuk pihak Penjual/market place. - harapannya bisa dicicil tapi kenyataannya limit terpotong fuil + biaya dari market place dan bank, limit dikembalikan perbulan dicicil sampai 12 bulan. - bila kita lunasi langsung kena biaya lagi pinalty di banknya dalam kasus saya 200 ribu. - Tagihan akan muncul terus setiap bulan dan kalau anda telat bayar otomatis kena bunga, - dari CS kartu kredit sendiri tidak bisa jawab dan mereka juga mengiyakan kalau transaksi seperti ini merugikan kita. - biaya telp mahal ke call center dan anda akan diputar-putar tidak jelas terkadang ditutup karena mereka tidak bisa jawab dan anda harus ulangi proses dari awal lagi menerangkan ke CS lain. Saya habis 200 ribu pulsa untuk urus ini dan hasilnya tidak ada yang jelas. Kesimpulan : - Tidak ada benefit apapun dari cicilan itu sesuai pengralaman saya diatas. - Ini seperti jebakan, karena jika kita bayar lunas dengan kartu kredit dari awal, selesai dengan harga jauh lebih murah dan kita tinggal bayar tagihan bulanan seperti biasanya ke kartu kreditnya, masih bisa sesuai minimal payment, dan ketika ada duit lebih bisa dilunasi tanpa kena penalty. - Logikanya seharusnya kita terima balik limit sesuai invoice dan cicilan bulanan masuk mengurangi limitnya setiap bulan sejumlah nilai cicilan, kenyataannya limit anda ditahan sesuai total invoice dan digunakan untuk cicil perbulan. Semakin lama jangka waktunya, limitnya semakin lama akan pulih. - Intinya cicilan yang dimaksud sebenarnya adalah kita memotong limit sesuai total nilai transaksi yang akan ditahan bank, dan akan dikembalikan dicicil bank ke limit kita setiap bulannya. Kalau dilunasi seketika kena biaya penalti. Harga barangnya padahal lebih mahal karena sudah ditambah biaya jasa cicilan oleh penjual, dan anda masih bersiko kena bunga dari bank.
Amir m
Pak awal limid kartu kredit saya 5jt saya pakai power cash 2.5jt limit masih 2.5jt saya cicil 3x limid masih utuh dan ini cicilan ke 4 limit yg 2.5jt tiba2 hilang gimana pak ini