Limit kartu kredit diberikan bank kepada nasabah sesuai dengan profil nasabahnya. Semakin besar penghasilan nasabah maka semakin besar pula limit yang diberikan. Limit ini diberikan agar nasabah tidak menggunakan kartu kredit secara berlebih. Sehingga bisa menghindari ketidaksanggupan pelunasan.

Setiap pemakaian kartu kredit akan menghabiskan limit pinjaman. Contoh, jika limit pinjaman kartu kredit kamu sebesar Rp5.000.000, dan kamu sudah menggunakan kartu kredit kamu sebanyak Rp3.000.000. Maka, sisa limit kartu kredit adalah Rp2.000.000. Artinya, transaksi kamu selanjutnya tidak boleh lebih dari Rp2.000.000.

Jika kamu masih memerlukan transaksi lebih, pastinya limit yang terbatas ini akan sangat mengganggu sekali. Nah, bagi kamu yang belum tahu kapan limit kartu kredit kembali normal, baca artikel ini sampai selesai karena MoneyDuck akan menjelaskan detail mengenai limit kartu kredit.

Apa itu Limit Kartu Kredit?

Limit kartu kredit sesuaikan dengan profil keuangan nasabah

Limit kartu kredit adalah batas maksimal nominal transaksi yang bisa digunakan nasabah setiap bulannya. Setiap bank memiliki kebijakan batas pinjaman kartu kredit yang berbeda. Pemberian limit ditentukan oleh berbagai faktor seperti kondisi finansial nasabah, layanan dan jenis kartu.

Bank Indonesia (BI) sudah mengatur mengenai kartu kredit dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 yang merupakan perubahan atas PBI Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan menggunakan Kartu. Selain itu, BI juga memberikan aturan lebih rinci mengenai kepemilikan dan limit pada kartu kredit sebagai berikut:

  • Penerima kartu kredit utama wajib berusia minimal 21 tahun atau telah kawin, sedangkan penerima kartu kredit tambahan minimal usia 17 tahun atau telah kawin.
  • Pendapatan penerima kartu kredit adalah Rp3.000.000 yang dinyatakan dalam bukti pendapatan atau setoran pajak.
  • Limit yang diberikan oleh bank secara kumulatif kepada nasabahnya adalah sebesar tiga kali pendapatan per bulan.
  • Maksimum limit tiga kali lipat pendapatan tidak berlaku untuk nasabah yang berpenghasilan lebih dari Rp10.000.000 karena mereka akan dikenai limit berdasarkan risk appetite (jumlah risiko).

Jika penggunaan kartu kredit melewati limit maka disebut over limit. Jika pemakaian kartu kredit sudah over limit, maka nasabah akan dikenakan biaya over limit. Biasanya biaya over limit ini sekitar Rp50.000 atau 5% dari kelebihan limit, tergantung nilai yang lebih besar. Perlu kamu ingat bahwa biaya over limit ini dihitung dari kelebihan limitnya, bukan saldo terutang atau pagu kredit. Agar terhindar dari biaya over limit, kamu juga perlu tahu kapan limit kartu kredit kembali normal.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Kredit Mudah dan 6 Kartu Kredit Terbaik

Bagaimana Bank Menentukan Limit Kartu Kredit?

Bank memiliki beberapa faktor dalam menentukan limit

Limit kartu kredit tiap nasabah berbeda-beda. Sudah disinggung sebelumnya jika bank mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan limit kartu nasabahnya. Sebelum mengetahui kapan limit kartu kredit kembali normal, ada baiknya kamu mengetahui faktor-faktor yang menjadi pertimbangan bank dalam menentukan limit kartu kredit.

1. Riwayat Keuangan Nasabah

Riwayat keuangan menjadi faktor utama bank dalam menentukan limit kartu kredit nasabahnya. Riwayat keuangan bisa berupa ketepatan waktu pelunasan utang. Jika riwayat keuangan kamu baik, bank akan memberikan limit yang cukup besar.

Namun, jika kamu pernah memiliki utang yang cukup besar dan mengalami kredit macet atau kendala dalam pembayarannya, maka bank akan berhati-hati dalam memberikan limit kredit. Kondisi seperti ini akan mempersulit kamu mendapatkan limit yang besar.

2. Besar Pendapatan Nasabah

Besar pendapatan tidak hanya dijadikan syarat pembuatan kartu kredit saja, namun juga menentukan besar limit kartu yang akan kamu dapatkan. BI sudah membuat aturan bahwa limit kartu kredit nasabah adalah tiga kali lipat gaji bulanan. Pendapatan bulanan ini menjadi ukuran kemampuan nasabah membayar utang. Sehingga pertimbangan pendapatan nasabah menjadi sangat penting saat mengajukan kartu kredit, termasuk ketika bank menentukan kapan limit kartu kredit kembali normal.

3. Jumlah Saldo Rekening Nasabah

Nominal saldo rekening nasabah bisa dianggap sebagai gambaran kondisi keuangan. Nah, saldo rekening akan berpengaruh pada besar limit yang diberikan. Semakin besar saldo rekening, maka semakin besar juga limit pinjaman dalam kartu kredit yang diberikan.

Baca Juga: 5 Hukum Tidak Membayar Kartu Kredit Yang Perlu Kamu Ketahui

4. Status Kepemilikan Rumah

Status kepemilikan rumah menjadi faktor yang cukup penting dalam penentuan besar limit pinjaman. Apakah kamu tinggal di rumah sendiri atau sewa? Bahkan berapa lama kamu tinggal juga menjadi pertimbangan. Jika kamu tinggal di rumah sendiri dan menetap dalam waktu yang lama, maka bank akan lebih mudah memberikan limit kartu kredit yang besar.

Begitupun sebaliknya. Jika tempat tinggal kamu masih sewa dan sering pindah-pindah, maka bank tidak mau memberikan limit yang besar. Bank tidak akan ambil risiko jika kamu wanprestasi lalu pergi meninggalkan cicilan kartu kredit begitu saja.

5. Utang yang Dimiliki

Jumlah utang yang kamu miliki juga berpengaruh dalam penentuan besar limit, serta keputusan bank kapan limit kartu kredit akan kembali normal. Jika kamu tidak memiliki utang, limit yang diberikan akan cukup besar. Sebaliknya, jika kamu memiliki utang yang cukup besar seperti KPR atau cicilan motor, biasanya bank tidak berani memberikan limit besar.

Karena bank harus memastikan nasabah mampu membayar tagihan kredit selain utang-utang yang lain. Namun, jika utang kamu lancar dan tidak pernah ada tunggakan apalagi gagal bayar, justru kamu bisa diprioritaskan. Karena kamu dinilai berintegritas.

6. Jumlah yang Diajukan Nasabah

Jumlah uang yang diajukan saat pengajuan juga memengaruhi limit pinjaman kartu kredit. Saat mengisi formulir pengajuan kartu kredit, kamu bisa menulis jumlah limit yang diinginkan. Walaupun keputusannya ada di tangan bank, namun jumlah pengajuan yang dituliskan akan tetap berpengaruh.

Baca Juga: Cara Mengetahui Kartu Kredit Disetujui, Pahami Analisa 5C Berikut Ini

Cara Cek Limit Kartu Kredit

Kamu bisa cek kapan limit kartu kredit kembali normal secara online

Cara pengecekan limit kartu kredit biasanya berbeda tergantung jenis kartu kredit dan bank yang memberikan layanan. Ada yang melalui SMS, call center, internet, aplikasi atau melalui surat tagihan yang dikirim lewat pos. Namun, akan lebih mudah mengecek limit kartu kredit melalui aplikasi karena tidak perlu kena biaya cetak tagihan atau pulsa untuk menelpon call center.

Apa itu Over Limit Kartu Kredit?

Over limit adalah istilah yang digunakan jika pemegang kartu kredit menggunakan kartu tersebut melebihi batas pemakaian yang diberikan. Hal ini biasanya terjadi jika pemilik lupa jumlah pinjaman yang diberikan. Biasanya bank akan memberikan denda over limit.

Denda ini sekitar Rp50.000 atau 5% dari kelebihan limit. Besar denda yang dibebankan akan tergantung jumlah yang lebih besar. Perlu diingat bahwa biaya over limit ini dihitung dari kelebihan limitnya, bukan saldo terutang atau pagu kredit. Nah, kapan limit kartu kredit kembali normal? Salah satunya, setelah kartu kredit kamu tidak melewati batas pemakaian.

Baca Juga: Pembayaran Lebih Pada Kartu Kredit

Kapan Limit Kartu Kredit Kembali Normal?

Limit kartu kredit kembali normal setelah melunasi utang tagihan

Kapan limit kartu kredit kembali normal adalah pertanyaan yang sering diajukan oleh nasabah kartu kredit yang sering over limit. Banyak yang masih belum tahu bagaimana cara menormalkan kembali limit kartu kredit. Nah, jika kamu penasaran kapan limit kartu kredit kembali normal agar bisa kembali digunakan, berikut lima cara menormalkan limit:

1. Melunasi Utang Tagihan

Melunasi seluruh utang tagihan adalah cara pertama menormalkan limit kartu kredit. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jika limit kartu kamu Rp5.000.000 dan kamu sudah menggunakan Rp2.000.000, maka sisa limitnya Rp3.000.000. Kamu tidak bisa menggunakan kartu kredit untuk transaksi lebih dari Rp3.000.000.

Lalu, kapan limit kartu kredit kembali normal? Kamu bisa mendapatkan kembali pinjaman sebesar Rp5.000.000 setelah melunasi seluruh utang pada tagihan, contoh utang sebesar Rp2.000.000.

2. Bayar Tagihan sebelum Jatuh Tempo

Cara menghindari over limit kartu kredit dengan membayar tagihan tepat waktu sebelum jatuh tempo. Sehingga tidak ada utang yang tercetak di tagihan. Artinya, utang yang terbayarkan tidak akan mengurangi limit yang kamu miliki. Begitu kamu membayar tagihan sebelum jatuh tempo, kamu tidak lagi bertanya-tanya kapan limit kartu kredit kembali normal karena bank akan otomatis memulihkan dana kredit yang tersedia.

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Cicilan Tanpa Kartu Kredit di Dunia Online, Simak Ulasan Berikut

3. Manfaatkan Fasilitas Auto-Debet

Fasilitas autodebet juga bisa kamu manfaatkan untuk menormalkan limit kartu kredit. Fasilitas ini biasanya sudah disediakan oleh bank. Namun, banyak nasabah yang belum memahami fungsi autodebet ini. Autodebet berfungsi untuk membantu kamu membayar tagihan kartu kredit tepat waktu. Sehingga tidak akan terjadi tunggakan karena tagihan kartu akan otomatis di debit dari rekening bank nasabah.

Namun, kamu harus memastikan bahwa saldo rekening cukup untuk membayar tagihan. Jangan sampai karena terlanjur mengaktifkan fasilitas ini, dana untuk kebutuhan yang lain terpakai untuk membayar tagihan kartu kredit.

4. Mengaktifkan Email Notifikasi Tagihan

Mengaktifkan email notifikasi tagihan adalah cara yang paling sering digunakan untuk mengetahui kapan limit kartu kredit kembali normal. Karena cara ini lebih praktis dan lebih cepat sampai. Kamu akan mendapatkan informasi tagihan langsung ke email sehingga bisa segera kamu bayarkan.

Baca Juga: Cara Belanja Pakai Kartu Kredit Dengan Aman Dan Sehat

Kamu Bisa Ajukan Kenaikan Limit Kartu Kredit

Limit kartu kredit bisa ditingkatkan

Nah, sudah jelaskan kapan kartu kredit kembali normal. Jika dana kredit terasa masih kurang, kamu juga bisa menaikkan limitnya dengan mengajukan kenaikan ke pihak bank. Tentu, permintaan kenaikan limit akan dipengaruhi dengan catatan keuangan dan penggunaan kartu kredit selama ini. Perlu diingat juga, limit yang dimiliki harus sesuai juga dengan kemampuan finansial kamu. Jangan sampai kamu malah terlilit utang kartu kredit.

Nah, agar kamu mengambil keputusan yang tepat terkait kebutuhan kartu kredit dan produk finansial lainnya, konsultasikan dulu dengan Expert MoneyDuck secara gratis melalui tombol Konsultasi Gratis di bawah artikel ini. Expert MoneyDuck akan membantu kamu memilih produk kartu kredit yang tepat.