Forum
Terakhir di-update: 

Apakah boleh apabila seorang peserta asuransi syariah tidak membayar kontribusi tabarru'?

Sebagai peserta asuransi syariah, apakah saya boleh untuk tidak membayar kontribusi tabarru’, namun perusahaan membayar kontribusi tabarru?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Naura

    Menurut Saya tidak boleh. Karena pada dasarnya asuransi syariah adalah usaha untuk saling tolong menolong dan melindungi antar para peserta asuransi melalui pengumpulan dana tabarru’ yang dibayarkan oleh peserta asuransi dan dikelola oleh perusahaan asuransi sesuai prinsip syariah untuk menghadapi musibah atau risiko tertentu. Oleh karena itu, dana tabarru' harus dibayarkan.

    2019.08.01 4:55
  • user image

    Bian

    Dana Tabarru’ harus dibentuk di awal periode asuransi syariah berapapun besarnya, yang berasal dari peserta atau pemegang polis. Tidak ada asuransi syariah bila tidak ada dana/kontribusi tabarru’. Apabila terdapat pengajuan produk asuransi syariah yang dalam produknya tersebut tidak menentukan pembayaran kontribusi tabarru oleh peserta sejak awal sehingga tidak terbentuk dana tabarru (tabarru fund), maka produk tersebut tidak sejalan dengan filosofi dan prinsip asuransi syariah.

    2020.03.15 10:47
  • user image

    Prisca

    Berdasarkan apa yang saya tahu, asuransi syariah memiliki prinsip tolong menolong di antara peserta asuransi melalui dana tabarru itu. Karena disesuaikan dengan prinsip syariah, peserta sebaiknya membayar. Namun, jika tidak bisa membayar ada baiknya Anda jujur saat akad atau kepada perusahaan asuransi.

    2020.06.18 12:24
  • user image

    Deanna

    Hmmmmmm, baiklah kalau begitu. Terima kasih atas jawabannya. Saya akan segera meluncur ke tempatnya.

    2020.06.18 12:24
  • user image

    Ms Joo

    Berarti dana tabarru' adalah kontribusi seperti premi yang wajib untuk dibayarkan oleh peserta asuransi syariah bukan? Jika saya memang harus membayar dana tabarru' bagaimana jika karena salah satu hal saya terlambat melakukan pembayaran? Apakah hal tersebut berarti asuransi tersebut menjadi tidak aktif (tidak bisa dirasakan manfaatnya)?

    2020.11.13 4:36
  • user image

    Brundy

    Sharing pengalaman saya membeli polis asuransi Syariah yang memberikan manfaat investasi dan perlindungan atas jiwa pemegang polis. Di saat awal mengajukan pembelian polis asuransi, kita telah mengikat diri dengan perusahaan asuransi untuk jangka waktu tertentu, dimana untuk saya ini 5 tahun. Tetapi pembayaran dilakukan lebih dari 5 tahun agar mendapat hasil yang optimal, hanya saja saya boleh mengajukan cuti premi dimana untuk tahun selanjutnya diambil dari dana kontribusi yang sudah saya bayarkan 5 tahun pertama.

    2020.12.19 15:53
  • user image

    Diana

    Sama halnya jika pada asuransi konvensional Anda harus membayar premi untuk memastikan polis asuransi Anda berada dalam kondisi aktif, Anda juga diwajibkan untuk membayar kontribusi tabarru sesuai dengan kesepakatan asuransi syariah Anda. Jika Anda tidak melakukan pembayaran kontribusi tabarru, maka polis asuransi Anda bisa dianggap tidak aktif.

    2021.08.25 4:17

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

Asuransi Jiwa,All (Asuransi),Kelola Pengeluaran,All (Perencanaan Keuangan),All (Ekonomi)

Berapa biaya premi pada asuransi Term Saving Protection ini?

Manulife Term Saving Protection / Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

All (Asuransi)

Dapatkah suatu obyek dilindungi bersama-sama oleh lebih dari satu perusahaan asuransi?

All (Asuransi),All (Investasi)

Apa saja syarat yang harus saya penuhi untuk bisa memiliki asurasi AIA Family First Protection?

AIA Family First Protection / AIA Financial

Asuransi Kesehatan,Asuransi Penyakit Kritis,Asuransi Rawat Jalan,All (Asuransi),Kecelakaan

Apakah pelayanan medis di dokter spesialis ortopedi ditanggung oleh BPJS?

Asuransi Kesehatan,All (Asuransi)

Apakah asuransi Premier Hospital & Surgical Plus bisa memproteksi nasabah yagn berada di luar negeri?

AIA Premier Hospital & Surgical Plus / AIA Financial

All (Asuransi)

Perlu dan bermanfaatkah memiliki asuransi bisnis?

Reviews Terkait

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi),All (Kejadian Tak Terduga)

Asuransi yang Diakui oleh Uni Eropa

ACA International Premi Superior

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Asuransi perjalanan domestik dengan manfaat yang lengkap

Travellin Domestic Gold

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Travel insurance terlengkap untuk keluarga

MSIG Travel Family A / MSIG Travel Family B

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Asuransi perjalanan wilayah ASEAN

AXA Mandiri Travel ASEAN

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Asuransi All Risk,All (Asuransi),All (Perlindungan)

Tenang dan Aman Selama Perjalanan Domestik

Travellin Domestic Gold

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi),Kecelakaan & Sakit,All (Kejadian Tak Terduga)

Asuransi perjalanan premium

ACA International Premi Excutive

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis