Mobil Aku Abis Ketabrak.. Ditanggung dengan Asuransi Bisa?
Mobil Aku Abis Ketabrak.. Ditanggung dengan Asuransi Bisa?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi GratisMobil Aku Abis Ketabrak.. Ditanggung dengan Asuransi Bisa?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Saya sebenarnya sudah sejak lama ingin memiliki asuransi jiwa. Namun saya masih ragu karena kebanyakan biaya premi asuransi cukup mahal. Namun saya mendapat informasi dari teman bahwa asuransi Cigna EaziFuture memiliki pilihan periode pembayaran premi. Yang ingin saya tanyakan, apa saja pilihan periode pembayaran premi asuransi Cigna EaziFuture?
Cigna EaziFuture (Sudah Tidak Tersedia) / Asuransi Cigna (Merger dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia)
Saya ingin membeli polis Asuransi Kesehatan International Exclusive untuk menghemat finansial saya. Namun karena ini pertama kali saya memiliki asuransi, saya bingung untuk mendaftarnya. Yang ingin saya tanyakan, apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk membeli Asuransi Kesehatan International Exclusive? Siapa saja yang bisa membeli Asuransi Kesehatan International Exclusive?
Asuransi Kesehatan International Exclusive / AXA Mandiri
Asuransi perjalanan yang dikelola sesuai dengan syariat Islam dengan manfaat asuransi seperti kecelakaan dalam perjalanan, sakit dan cidera, serta ketidaknyamanan dalam perjalanan. Dengan premi yang sangat terjangkau dan manfaat lengkap asuransi ini menjadi pilhan saya karena sesuai dengan syariat Islam.
Travellin Domestic Safe Syariah
AXA Mandiri Travel ASEAN
Simas Mudik
AXA Smart Traveller Special Asia
MSIG Travel Leisure A / MSIG Travel Leisure B
Travellin Silver Plus
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
I Gusti Andika
Tidak bisa kak :D
Ghina Anika
Gak bisa kak, kan sebelumnya belum mendaftar di program asuransi mobil hihi
Rendy Halimun
Kalau seperti itu tidak bisa kak, kecuali kamu mengikuti program asuransi setelah mobil kamu tertabrak. Hal seperti itu baru memungkinkan hehehe demikian yang dapat saya jawab semoga membantu yaa
Toro Bhagavi
Hal seperti itu kayaknya tidak memungkinan deh diterima oleh perusahaan asuransi..
Manana Ryo
Pihak asuransi kemungkinan besar akan menolak hal tersebut kakk
Jessica Natasha
Kalau kamu sebelumnya ikut program asuransi rogram Asuransi Total Only Risk, kamu bisa mengajukan klaim tuh. Tapi kalau dari kasus kamu sayangnya tidak bisa karena mobil berada dalam kondisi yang tidak sempurna disaat mendaftar ke asuransi mobil
Varendty
Tentu saja bisa ditanggung asuransi jika memang mobil anda sebelum tertabrak memang diasuransikan All risk dan mobil anda masih masuk dalam periode asuransi. Anda bisa mengajukan klaim ke perusahaan asuransi yang menanggung asuransi mobil anda dan pastikan anda sudah membayar premi asuransinya. Biasanya jika anda membelinya secara kredit, pihak leasing pasti sudah memasang asuransinya.
Citra
Jika Anda sudah terlindungi oleh produk asuransi perlindungan kendaraan, Anda bisa melakukan klaim atas kerusakan mobil atau penggantian mobil jika kerusakan kendaraan Anda lebih dari 75%. Tapi jika Anda belum memiliki asuransi atau belum terdaftar, Anda tidak dapat menggunakan asuransi untuk perbaikan kendaraan Anda.
Ms Joo
Apakah Anda punya asuransi mobil saat kejadian? Karena kalau mau mengajukan asuransi setelah kejadian sudah pasti tidak bisa. Jenis asuransi mobil yang digunakan juga menentukan jenis klaim yang bisa kita lakukan saat mengalami kecelakaan. Anda harus menggunakan asuransi tipe all risk untuk dapat mengajukan klaim saat mengalami kecelakaan.
Issabell
Pertanyaannya, apakah pada waktu kejadian kecelakaan mobil anda sudah mempunyai Asuransi Mobil? Jika anda dalam posisi telah mempunyai Asuransi tentu anda dapat langsung mengajukan klaim asuransi. Jika belum, maka Anda tidak dapat mengajukan klaim ataupun membeli asuransi setelah terjadi kecelakaan.
Gilang
Jika memang sebelum kejadian mobil anda sudah memiliki asuransi, kerusakan akibat tabrakan tersebut bisa ditanggung oleh asuransi anda. Namun jika anda tidak memiliki asuransi mobil, anda akan menanggung sendiri biaya perbaikan mobil anda akibat kecelakaan tersebut. Jadi menurut saya sih, jika anda memiliki kendaraan, lebih baik diasuransikan untuk melindungi mobil anda.