Apakah saya tetap mendapat pelayanan perbankan selama wabah covid 19?
Mohon infonya, apakah anda bisa membantu saya menjawab pertanyaan ini. Apakah saya tetap mendapat pelayanan perbankan selama wabah covid 19? Ditengah wabah covid 19 ini, ada saja pasti yang berubah, dan kita harus mencoba untuk beradaptasi dengan situasi seperti ini. Semoga wabah ini cepat berlalu, dan kita sama-sama kembali ke situasi normal sebelum wabah terjadi. Mohon infonya. Informasi dari anda akan sangat membantu saya dalam urusan saya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Edi
Saya akan coba mambantu untuk menjawab pertanyaan anda. Perbankan akan membatasi pelayanan mereka yang sudah diatur oleh bank Indonesia perihal pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan wabah covid 19. Pembatasan pelayanan diantaranya adalah berkurangnya jam operasional perbankan, penerapan social distancing di bank, dan tidak bisanya pegawai bank untuk datang ke tempat anda melakukan survey (jika harus)
Rima
Meskipun dalam pandemi covid 19 ini, pelayanan lembaga perbankan tetap berjalan seperti biasa dan normal. Namun memang sekarang ini untuk menyongsong kehidupan new normal, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi nasabah ketika ingin masuk ke bank, seperti harus memakai masker, dilarang berkerumun, harus mencuci tangan sebelum masuk, dan cek suhu tubuh terlebih dahulu. Namun itu hanya syarat prosedur saja. Sedangkan untuk pelayanannya tidak ada perbedaan.