Perlindungan Utama Asuransi Kecelakaan Diri Kumpulan PRUWorks Personal Accident
Perlindungan 1: Uang pertanggungan jika Tertanggung mengalami kecelakaan akselerasi yang menyebabkan cacat tetap minimal Rp5.000.000.
Perlindungan 2: Asuransi kecelakaan diri PRUWorks Personal Accident mengganti biaya medis yang harus ditanggung Tertanggung akibat kecelakaan.
Perlindungan 3: Uang pertanggung PRUWorkds Personal Accident bisa disesuaikan berdasarkan perkalian gaji.
Premi Asuransi Kecelakaan Diri PRUWorks Personal Accident
Nilai Premi: Minimum premi tahunan Rp5.000.000 per polis per tahun (Tertanggung utama 10-29 orang), Rp3.000.000 per polis per tahun (lebih dari 30 orang) Masa Pembayaran Premi: 12 bulan Sistem Pembayaran Premi: Tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi PRUWorks Personal Accident
Usia Minimum Pemegang Polis: Sesuai ketentuan berlaku Usia Masuk Tertanggung: Hingga usia 65 tahun Masa Asuransi: 12 bulan (bisa diperbaharui)
Dokumen Klaim Asuransi PRUWorks Personal Accident
Klaim Meninggal Dunia akibat Kecelakaan:
- Formulir klaim;
- Fotokopi identitas Tertanggung dan Penerima Manfaat;
- Asli surat kematian dari dokter;
- Asli surat kematian dari instansi berwenang;
- Asli berita acara dari kepolisian jika meninggal dunia karena kecelakaan; dan
- Surat keterangan ahli waris dengan bukti hubungan dengan Tertanggung.
Klaim Cacat Tetap akibat Kecelakaan Akselerasi:
- Formulir klaim;
- Fotokopi identitas Tertanggung;
- Asli berita acara dari kepolisian jika meninggal dunia karena kecelakaan;
- Surat keterangan dari dokter terkait keadaan cacat tetap selama enam bulan beruntun; dan
- Asli surat dokter terkait kondisi Tertanggung dalam keadaan cacat total dan tetap.
Klaim Penggantian Biaya Medis akibat Kecelakaan:
- Formulir klaim;
- Fotokopi identitas Tertanggung;
- Kuitansi asli dari rumah sakit;
- Resume medis dokter; dan
- Fotokopi hasil pemeriksaan diagnostik.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Ada