Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus
Perlindungan 1: Memberikan fasilitas non tunai untuk kebutuhan rawat inap, kamar ICU bahkan manfaat pembedahan di jaringan rumah sakit yang bekerjasama dengan pihak asuransi.
Perlindungan 2: Memberikan manfaat penggantian biaya untuk perawatan, konsultasi bahkan fisioterapi setelah perawatan utama selesai (termasuk dialisis dan cuci darah).
Perlindungan 3: Memberikan santunan jika terjadi risiko meninggal dunia pada Tertanggung.
Premi Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus
Nilai Premi: Mengikuti ketentuan premi asuransi dasar
Masa Pembayaran Premi: Sampai dengan usia maksimal perlindungan
Sistem Pembayaran Premi: Mengikuti ketentuan pembayaran premi asuransi dasar
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 1 bulan hingga 65 tahun Masa Asuransi: Sampai Tertanggung berusia 55, 65, atau 75 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus
Mengunduh formulir klaim yang disediakan di situs resmi dan kemudian dilengkapi dan disertakan dokumen pendukung:
- Identitas diri;
- Kronologi kejadian dan informasi tindakan medis yang diterima;
- Tagihan dan dokumen tambahan dari instansi terkait (rumah sakit);
- Surat/akta kematian (untuk klaim manfaat meninggal dunia);
- Dokumen pendukung lain sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi.
Dokumen dan formulir dikirimkan ke kantor Prudential atau diserahkan melalui agen distribusi.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Produk asuransi ini merupakan asuransi tambahan
PRUHospital & Surgical Cover Plus merupakan salah satu asuransi kesehatan unggulan dari Prudential. PRUHospital & Surgical Cover Plus memberikan perlindungan kesehatan maksimal di seluruh rumah sakit di penjuru dunia. Asuransi kesehatan Prudential ini akan senantiasa menjamin biaya kesehatan dan memberikan manfaat lain, seperti pembebasan biaya ICU, rawat inap dan tindakan bedah.