Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Perlindungan 1: Memberikan manfaat rawat inap terutama untuk peserta yang merupakan karyawan beserta anggota keluarga lainnya seperti pasangan dan anak.

Perlindungan 2: Menyediakan fasilitas non tunai untuk tindakan rawat medis, rawat jalan hingga tindakan pembedahan baik besar maupun kecil di rumah sakit rekanan.

Perlindungan 3: Memberikan potongan premi untuk anggota keluarga (anak ke-2) dan seterusnya hingga 50% yang akan meringankan biaya beban premi.

Premi Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Premi Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Nilai Premi: Tergantung usia, uang pertanggungan dan jumlah anggota keluarga yang akan dilindungi dalam satu polis. Masa Pembayaran Premi: Selama masih terdaftar sebagai peserta Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 15 hari (anak) dan 19 tahun (dewasa) Masa Asuransi: Hingga usia maksimal Tertanggung 65 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Tersedia fasilitas cashless (non tunai) untuk produk asuransi ini, tapi untuk prosedur reimburse siapkan dokumen sebagai berikut:

  • Polis asuransi;
  • Formulir klaim yang bisa didapatkan di situs resmi asuransi;
  • Dokumen pendukung dari instansi terkait (rumah sakit);
  • Bukti diagnosa, tindakan sampai dengan tagihan yang diterima Tertanggung.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada