Perlindungan Utama Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

Perlindungan 1: Memberikan dua manfaat sekaligus, yakni manfaat asuransi jiwa dan manfaat investasi.

Perlindungan 2: Memberikan perlindungan seumur hidup atau hingga nasabah berusia 99 tahun

Perlindungan 3: Memberikan nilai pertanggungan sebesar 100% dari uang pertanggungan apabila nasabah meninggal dunia.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

Termasuk Manfaat Investasi: Ya Nilai Tunai: Tidak tersedia Biaya Akuisisi:

  • Tahun ke1: 100%
  • Tahun ke2: 55%
  • Tahun ke3: 30%
  • Tahun ke4: 10%
  • Tahun ke5: 10%
  • Tahun ke 6 : 0%

Biaya Administrasi: Rp27.500 per bulan Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: Tidak tersedia

Perlindungan Lain Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

Perlindungan Lain Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

Personal accident:

  • Memberikan perlindungan kepada nasabah yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan.

Premier Hospital and Surgical - Perlindungan Kesehatan:

  • Menjamin biaya rumah sakit di dalam dan luar negeri.

Severity Critical Ilness (CI) - Perlindungan Penyakit Kritis:

  • Menjamin perlindungan atas 57 penyakit kritis (stadium awal hingga kritis).

Premi Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

Premi Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

Besar Premi:

Premi Proteksi:

  • Rp2.400.000 (tahunan)
  • Rp1.200.000 (6 bulanan)
  • Rp600.000 (3 bulanan)
  • Rp200.000 (bulanan)

Premi Top Up Berkala:

  • Rp1.000.000 (tahunan)
  • Rp600.000 (6 bulanan)
  • Rp300.000 (3 bulanan)
  • Rp100.000 (bulanan)

Masa Pembayaran Premi: sampai Tertanggung berusia 99 tahun Sistem Pembayaran Premi: Tahunan dan bulanan

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 0-70 tahun Masa Asuransi: hingga Tertanggung berusia 99 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa AIA Family First Protection

  • Mengisi formulir sesuai dengan pilihan klaim yang akan diajukan;
  • Fotokopi identitas pemegang polis yang masih berlaku;
  • Fotokopi halaman depan buku rekening tabungan;
  • Polis asli (khusus untuk pembatalan atau pinjaman polis);
  • Kirimkan semua dokumen klaim ke kantor pusat AIA Customer Care.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak