Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus

Perlindungan 1: Pilihan asuransi kesehatan tambahan yang bisa diajukan oleh peserta asuransi dasar AIA untuk manfaat kesehatan dan pelayanan rumah sakit di seluruh dunia.

Perlindungan 2: Limit tahunan manfaat maksimal dengan nominal hingga Rp20 miliar sesuai plan yang dipilih untuk batasan pertanggungan biaya perawatan dan biaya bedah serta biaya-biaya rumah sakit lainnya.

Perlindungan 3: Memungkinkan anggota keluarga lain (maksimal 4 orang) dilindungi dalam satu polis asuransi dengan menggunakan asuransi ini.

Premi Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus

Premi Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus

Nilai Premi: Tergantung pada jenis plan yang dipilih Masa Pembayaran Premi: Selama masih terdaftar sebagai peserta Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus

Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 1 bulan hingga 99 tahun Masa Asuransi: Sesuai plan (hingga 70, 80 atau 99 tahun)

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus

  • Formulir klaim;
  • Dokumen kepesertaan, identitas dan polis;
  • Dokumen bukti diagnosis, tindakan perawatan, invoice dan dokumen dari dokter dan rumah sakit berwenang;
  • Dokumen pendukung dan dokumen tambahan sesuai kebutuhan asuransi.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Tergantung plan (Indonesia, Asia, hingga seluruh dunia) Asuransi Tambahan: Produk ini termasuk asuransi kesehatan tambahan