Simas Personal Accident

Asuransi Sinar Mas

Uang Pertanggungan hingga Rp100 Juta

Description

Simas Personal Accident adalah asuransi kecelakaan diri dari Asuransi Sinar Mas yang menyebabkan risiko kematian, cacat tetap, atau luka badan. Dapatkan nilai pertanggungan hingga Rp100.000.000 sesuai dengan plan pilihan. Simas Personal Accident juga menawarkan perluasan risiko sepeda motor.

Asuransi Sinar Mas

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Simas Personal Accident

Perlindungan 1: Proteksi santunan maksimal 36 kali dari pendapatan bulanan Tertanggung jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia atau cacat tetap.

Perlindungan 2: Uang santunan biaya perawatan medis maksimal sebesar 10% dari nilai pertanggungan meninggal dunia akibat kecelakaan.

Perlindungan 3: Ada uang santunan jika Tertanggung mengalami kecelakaan saat mengendarai atau menumpang sepeda motor.

Premi Asuransi Kesehatan Simas Personal Accident

Nilai Premi: Tergantung manfaat pertanggungan dan pekerjaan Tertanggung Masa Pembayaran Premi: Tahunan Sistem Pembayaran Premi: Tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Simas Personal Accident

Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 18 tahun Masa Asuransi: Tahunan

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Simas Personal Accident

Klaim Manfaat Meninggal Dunia atau Cacat Tetap:

  • Formulir klaim;

  • Formulir kronologis kejadian;

  • Fotokopi polis;

  • Fotokopi KTP;

  • Surat keterangan ahli waris;

  • Fotokopi Kartu Keluarga;

  • Resume medis dari dokter;

  • Surat kematian dari rumah sakit;

  • Surat keterangan dari KBRI (jika meninggal dunia di luar negeri)

  • Surat keterangan para saksi;

  • Surat keterangan kepolisian (jika kecelakaan ditangani polisi); dan

  • Dokumen lainnya.

Klaim Manfaat Rawat Inap:

  • Formulir klaim;

  • Formulir kronologis kejadian;

  • Fotokopi polis;

  • Fotokopi KTP;

  • Surat keterangan ahli waris;

  • Fotokopi Kartu Keluarga;

  • Resume medis dari dokter;

  • Kuitansi biaya pengobatan dari dokter;

  • Surat keterangan kepolisian (jika kecelakaan ditangani polisi); dan

  • Dokumen lainnya.

Klaim Manfaat Hilang akibat Kecelakaan:

  • Formulir klaim;

  • Formulir kronologis kejadian;

  • Fotokopi polis;

  • Fotokopi KTP;

  • Surat keterangan ahli waris untuk mengembalikan santunan jika Tertanggung ditemukan dalam kondisi hidup;

  • Fotokopi Kartu Keluarga;

  • Surat keterangan tentang kecelakaan dan penghentian pencarian dari pihak berwajib;

  • Surat keterangan dari KBRI (jika terjadi di luar negeri);

  • Surat keterangan para saksi;

  • Dokumen lainnya.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Seluruh dunia Asuransi Tambahan: Tidak

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Wujudkan Mimpimu dengan Pinjaman Jaminan BPKB

Konsultan

Chris

● Online