Asuransi Mobil Sinarmas Third Party Liability (TPL)

Asuransi Sinar Mas
Berikan Keamanan Berkendara dari Kerugian Pihak Ketiga
Description
Asuransi Mobil Sinarmas Third Party Liability (TPL) merupakan perlindungan atas ganti rugi ke pihak ketiga akibat tuntutan yang disebabkan oleh kendaraan pemilik polis. Ganti rugi berupa kerusakan aset, biaya pengobatan, hingga santunan kematian. Proses klaim 24 jam melalui customer care secara online dengan maksimal 5 hari klaim setelah kejadian.
Asuransi Sinar Mas
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Mobil Sinarmas TPL
Perlindungan 1: Memberikan jaminan penggantian atas kerugian yang dituntut oleh pihak ketiga terhadap kerusakan harta benda milik Tertanggung.
Perlindungan 2: Memberikan jaminan penggantian biaya pengobatan dan pertanggungan atas kejadian cidera, atau kematian kepada Tertanggung sesuai batas maksimal yang sudah ditentukan.
Perlindungan 3: Memberikan penggantian atas biaya perkara atau biaya bantuan para ahli yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Informasi Dasar Asuransi Mobil Sinarmas TPL
Jenis Asuransi: Asuransi pertanggungan tertentu atau Partial Loss Premi: Ditentukan dari hasil underwriting perusahaan atau mulai dari 0,25% besarnya pertanggungan yang diinginkan Usia mobil: Tidak dibatasi Cakupan Wilayah: Indonesia
Syarat Pengajuan Asuransi Mobil Sinarmas TPL
Mengisi formulir pengajuan;
Memenuhi persyaratan underwriting sesuai ketentuan perusahaan;
Dokumen kendaraan; dan
Identitas Tertanggung.
Dokumen Klaim Asuransi Mobil Sinarmas TPL
Formulir klaim Partial Loss/TJH;
Polis asuransi dan KTP pemegang polis, SIM pengemudi, dan STNK (asli);
SIM dan KTP dan Surat Tuntutan TJH;
STNK dan Foto Kerusakan TJH;
Kuitansi biaya perbaikan atau biaya pengobatan/kuitansi rumah sakit; dan
Berita Acara dari kepolisian setempat (TKP).
Bengkel Rekanan Asuransi Mobil Sinarmas TPL
Proses klaim akan dilakukan setelah prosedur klaim dilakukan dan rekomendasi perbaikan akan diberikan setelah klaim disetujui oleh pihak penanggung. Daftar bengkel rekanan antara lain:
Balikpapan: AUTO 2000 (MT HARYONO), Jl. MT Haryono No.189 (No Telp. 0542-876810, 0542-876800) Bandung: ASTRA INTERNATIONAL DAIHATSU (CIBEUREUM), Jl. Raya Cibereum No.42 (No telp. 022-6031568, 022-6035615) Bekasi: AUTO 2000, Jl. Siliwangi km.1, Narogong (No Telp. 021-82422000, 021-8206404) Denpasar: HONDA DEWATA MOTOR, Jl. Imam Bonjol No.104 (No Telp. 0361-7413388, 0361-490499) Jakarta: ASTRA INTERNATIONAL DAIHATSU, PT (JAKARTA PUSAT), Jl. Balikpapan No.8 (No Telp. 021-63864386, 021-63862223) Jakarta: AUTO 2000 (KRAMAT JATI), Jl. Raya Bogor km.20 (No Telp. 021-8402000) Lampung: ASTRA INTERNATIONAL DAIHATSU, Jl. Jendral A. Yani No.1, Tanjung Karang (No Telp. 0721-269000, 0731-241283) Semarang: HONDA SALATIGA JAYA (SALATIGA), Jl. Diponegoro No.112 Salatiga (No Telp. 0298-328222, 0298-329222) Malang: AUTO 2000, Jl. Letjen Sutoyo No.25 (No Telp. 0341-472000) Surabaya: AUTO 2000 (BASUKI RAHMAT), Jl. Jendral Basuki Rahmat No.115-117 (No Telp. 031-5452000, 031-5342060, 031-5342053)
New Contents