Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Asuransi Mobil Sinarmas All Risk


Asuransi Sinar Mas
Asuransi Sinar Mas
Asuransi Sinar Mas
Jaminan Gabungan untuk Kendaraan Favorit Kamu
Jaminan Gabungan untuk Kendaraan Favorit Kamu
Jaminan Gabungan untuk Kendaraan Favorit Kamu
Description
Description
Asuransi Mobil Sinarmas All Risk melindungi kendaraan favorit kamu dengan jaminan gabungan akibat risiko tabrakan, tergelincir, pencurian, hingga bencana alam. Premi terjangkau dengan masa pertanggungan mulai dari satu bulan hingga satu tahun. Proses klaim 24 jam melalui customer care secara online dengan maksimal 5 hari klaim setelah kejadian.
Asuransi Sinar Mas
Asuransi Sinar Mas
Asuransi Sinar Mas
Produk
Produk
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Perlindungan 1: Memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi terutama untuk kerusakan karena kecelakaan dan risiko di jalan raya.
Perlindungan 2: Memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh Tertanggung karena tindak kejahatan kekerasan atau kejadian kecelakaan di fasilitas umum.
Perlindungan 3: Bisa dilengkapi dengan jaminan perluasan perlindungan sesuai dengan kebutuhan Tertanggung (asuransi jiwa atau asuransi untuk pengemudi).
Informasi Dasar Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Jenis Asuransi: All Risk Premi: Ditentukan dari hasil underwriting mulai dari Rp100.000 per tahun Usia mobil: 0-10 tahun (untuk kendaraan di atas lima tahun dikenakan loading premi minimal 5% per tahun) Cakupan Wilayah: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya (wilayah 1), DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (wilayah 2) dan wilayah 3 untuk cakupan wilayah di luar wilayah 1 dan 2.
Syarat Pengajuan Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Mengisi formulir pengajuan;
Memenuhi persyaratan underwriting sesuai ketentuan perusahaan;
Dokumen kendaraan; dan
Identitas Tertanggung.
Dokumen Klaim Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Laporan kerugian dan kronologi kejadian;
Fotokopi Polis dan Sertifikat;
SIM pengemudi pada saat kejadian; dan
STNK dan KTP Tertanggung.
Bengkel Rekanan Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Tertanggung bisa mengajukan klaim secara online dan proses klaim akan dilakukan setelah prosedur klaim dilakukan. Rekomendasi dan penentuan bengkel rekanan untuk pelaksanaan perbaikan akan diberikan setelah klaim disetujui oleh pihak penanggung. Daftar bengkel antara lain:
Balikpapan: ASTRA INTERNATIONAL DAIHATSU, Jl. Jendral Sudirman No.50 (No Telp. 0542-419000, 0542-442044) Bandung: AUTO 2000 (SOEKARNO HATTA), Jl. Soekarno Hatta No.145 (No telp. 022-6030450, 022-6031559) Bekasi: AUTO 2000, Jl. Diponegoro No.38 (No telp. 021-8802000, 021-88352000) Denpasar: HONDA KUTA RAYA, Jl Imam Bonjol No.452-456 (No Telp. 0361-300999, 0361-3008888) Jakarta: TUNAS RIDEAN TBK (BINTARO), Jl. RC Veteran No.24 (No Telp. 021-7350555) Jakarta: AUTO 2000 (CEMPAKA PUTIH), Jl. Letjen Suprapto No.63 (No Telp. 021-4262000) Lampung: ISTANA LAMPUNG RAYA, Jl. Raden Intan No.168 (No Telp. 0721-255000, 0721-263300) Semarang: NASMOCO (KALIGAWE), Jl. Kaligawe km.5 (No Telp. 024-6580100, 024-6580200, 0812-2815017) Malang: KARTIKA SARI MOTOR, Jl. Puncak Borobudur No.1 (No Telp. 0341-479000, 0341-480280) Surabaya: ASTRA INTERNATIONAL DAIHATSU, Jl. Panglima Sudirman No.63 (No Telp. 031-5346601,031-5346982)
Perlindungan Utama Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Perlindungan 1: Memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi terutama untuk kerusakan karena kecelakaan dan risiko di jalan raya.
Perlindungan 2: Memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh Tertanggung karena tindak kejahatan kekerasan atau kejadian kecelakaan di fasilitas umum.
Perlindungan 3: Bisa dilengkapi dengan jaminan perluasan perlindungan sesuai dengan kebutuhan Tertanggung (asuransi jiwa atau asuransi untuk pengemudi).
Informasi Dasar Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Jenis Asuransi: All Risk Premi: Ditentukan dari hasil underwriting mulai dari Rp100.000 per tahun Usia mobil: 0-10 tahun (untuk kendaraan di atas lima tahun dikenakan loading premi minimal 5% per tahun) Cakupan Wilayah: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya (wilayah 1), DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (wilayah 2) dan wilayah 3 untuk cakupan wilayah di luar wilayah 1 dan 2.
Syarat Pengajuan Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Mengisi formulir pengajuan;
Memenuhi persyaratan underwriting sesuai ketentuan perusahaan;
Dokumen kendaraan; dan
Identitas Tertanggung.
Dokumen Klaim Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Laporan kerugian dan kronologi kejadian;
Fotokopi Polis dan Sertifikat;
SIM pengemudi pada saat kejadian; dan
STNK dan KTP Tertanggung.
Bengkel Rekanan Asuransi Mobil Sinarmas All Risk
Tertanggung bisa mengajukan klaim secara online dan proses klaim akan dilakukan setelah prosedur klaim dilakukan. Rekomendasi dan penentuan bengkel rekanan untuk pelaksanaan perbaikan akan diberikan setelah klaim disetujui oleh pihak penanggung. Daftar bengkel antara lain:
Balikpapan: ASTRA INTERNATIONAL DAIHATSU, Jl. Jendral Sudirman No.50 (No Telp. 0542-419000, 0542-442044) Bandung: AUTO 2000 (SOEKARNO HATTA), Jl. Soekarno Hatta No.145 (No telp. 022-6030450, 022-6031559) Bekasi: AUTO 2000, Jl. Diponegoro No.38 (No telp. 021-8802000, 021-88352000) Denpasar: HONDA KUTA RAYA, Jl Imam Bonjol No.452-456 (No Telp. 0361-300999, 0361-3008888) Jakarta: TUNAS RIDEAN TBK (BINTARO), Jl. RC Veteran No.24 (No Telp. 021-7350555) Jakarta: AUTO 2000 (CEMPAKA PUTIH), Jl. Letjen Suprapto No.63 (No Telp. 021-4262000) Lampung: ISTANA LAMPUNG RAYA, Jl. Raden Intan No.168 (No Telp. 0721-255000, 0721-263300) Semarang: NASMOCO (KALIGAWE), Jl. Kaligawe km.5 (No Telp. 024-6580100, 024-6580200, 0812-2815017) Malang: KARTIKA SARI MOTOR, Jl. Puncak Borobudur No.1 (No Telp. 0341-479000, 0341-480280) Surabaya: ASTRA INTERNATIONAL DAIHATSU, Jl. Panglima Sudirman No.63 (No Telp. 031-5346601,031-5346982)
New Contents
Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina