Asuransi Mobil Sinarmas TLO

Asuransi Sinar Mas
Penggantian Total untuk Kerugian Mobil Kesayangan
Description
Asuransi Mobil Sinarmas TLO melindungi kendaraan favorit kamu dengan jaminan kerugian total akibat kerusakan atau kehilangan karena pencurian. Premi terjangkau dengan masa pertanggungan mulai dari satu bulan hingga satu tahun. Proses klaim 24 jam melalui customer care secara online dengan maksimal 5 hari klaim setelah kejadian.
Asuransi Sinar Mas
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Mobil Sinarmas TLO
Perlindungan 1: Memberikan jaminan kerugian total (total loss only) atas kehilangan kendaraan karena pencurian (menjadi korban pencurian).
Perlindungan 2: Memberikan jaminan kerugian total jika perbaikan dan proses pengembalian kondisi mobil ke kondisi semula sama dengan atau lebih dari harga kendaraan yang dipertanggungkan.
Perlindungan 3: Bisa dilengkapi dengan jaminan perluasan perlindungan sesuai dengan kebutuhan Tertanggung (asuransi jiwa atau asuransi untuk pengemudi).
Informasi Dasar Asuransi Mobil Sinarmas TLO
Jenis Asuransi: Total Loss Only Premi: Ditentukan dari hasil underwriting mulai dari Rp100.000 per tahun Usia mobil: 0-10 tahun (untuk kendaraan berusia di atas lima tahun dikenakan loading premi minimal 5% per tahun) Cakupan Wilayah: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya (wilayah 1), DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (wilayah 2) dan wilayah 3 untuk cakupan wilayah di luar wilayah 1 dan 2.
Syarat Pengajuan Asuransi Mobil Sinarmas TLO
Mengisi formulir pengajuan;
Memenuhi persyaratan underwriting sesuai ketentuan perusahaan;
Dokumen kendaraan; dan
Identitas Tertanggung.
Dokumen Klaim Asuransi Mobil Sinarmas TLO
Laporan kerugian dan kronologi kejadian;
Dokumen asli Polis dan Sertifikat, STNK, BPKB, Faktur Pembelian;
Blanko kuitansi dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani tertanggung;
Kunci Kontak kendaraan (asli & cadangan);
Surat Keterangan Kepolisian Daerah;
Bukti pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan;
Fotocopy SIM pengemudi pada saat kejadian, dan KTP tertanggung; dan
Dokumen tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.
Bengkel Rekanan Asuransi Mobil Sinarmas TLO
Klaim dapat dilakukan secara online dalam batas waktu yang ditentukan (lima hari kalender) untuk penanganan lebih lanjut termasuk rekomendasi bengkel rekanan atau eksekusi ganti rugi tergantung persetujuan dari pihak asuransi. Daftar bengkel antara lain:
Balikpapan: AUTO 2000 (SUDIRMAN), Jl. Jendral Sudirman No.29 (No Telp. 0542-734011, 0542-732000) Bandung: TUNAS RIDEAN TBK (GATOT SUBROTO), Jl. Gatot Subroto No.109 (No Telp. 022-7312994) Bekasi: ASTRA INTERNATIONAL DAIHATSU, Jl. Siliwangi No.117, Narogong (No Telp. 021-8203966, 021-82435305, 021-82435252) Denpasar: PT. INDOBUANA AUTORAYA - NISSAN GATSUN (GIANYAR), Jl. By Pass Dharmagiri Blok J No.6 Blahbatuh (No Telp. 0361-8493311) Jakarta: INDOBUANA AUTORAYA, PT (NISSAN P.PENGUMBEN), Jl. Pahlawan No.81 (No Telp. 021-53662368, 021-53662369) Jakarta: AUTO 2000 (KALIMALANG), Jl. Tarum Barat No.45 (No Telp. 021-8652000) Lampung: BUDI BERLIAN MOTOR, Jl. Raya H Mena km.15 Natar Lampung Selatan (No Telp. 0721-70999, 0721-771304, 0721-771305) Semarang: HONDA KUSUMA INDAH MOTOR, Jl. Sebandaran No.51 (No Telp. 024-3540728, 024-3513777) Malang: HONDA MANDALASENA PERKASA MOTOR, Jl. Letjen Sutoyo No.75 (No Telp. 0341-491836) Surabaya: AUTO 2000 (WARU), Jl. Raya Waru km.15 (No Telp. 031-8532000, 031-8532575)
New Contents