BLife Ekawarsa Syariah

Asuransi BNI Life

Berikan Ketenangan dengan Prinsip Syariat Islam

Description

BLife Ekawarsa Syariah merupakan asuransi jiwa syariah dari BNI Life Insurance. BLife Ekawarsa Syariah memberikan manfaat uang pertanggungan 100% akibat risiko meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan. BLife Ekawarsa Syariah bebas dari riba sesuai dengan prinsip syariat. Masa asuransi pendek selama satu tahun dengan masa pembayaran premi sekali bayar.

Asuransi BNI Life

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa BLife Ekawarsa Syariah

Perlindungan 1: Merupakan produk asuransi jiwa murni yang memberikan uang pertanggungan jika peserta meninggal dunia baik karena kecelakaan ataupun bukan karena kecelakaan.

Perlindungan 2: Dengan premi tahunan, peserta bisa lebih fleksibel untuk memerbaharui kepesertaan asuransinya.

Perlindungan 3: Karena menganut prinsip syariah maka asuransi ini bisa jadi pertimbangan bagi pihak yang menganut prinsip syariah untuk pengelolaan keuangannya.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa BLife Ekawarsa Syariah

Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tidak tersedia Biaya Akuisisi: Tidak tersedia Biaya Administrasi: Termasuk dalam premi yang dibayarkan Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: Tidak tersedia Uang Pertanggungan: Sesuai kesepakatan pada polis asuransi dan premi yang dibayar

Perlindungan Lain Asuransi Jiwa BLife Ekawarsa Syariah

Tidak tersedia

Premi Asuransi Jiwa BLife Ekawarsa Syariah

Besar Premi: Menyesuaikan hasil underwriting dan besaran uang pertanggungan yang diharapkan Masa Pembayaran Premi: Setiap satu tahun sekali Sistem Pembayaran Premi: Sekaligus setiap tahun

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa BLife Ekawarsa Syariah

Usia Pemegang Polis: Minimal 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 17-60 tahun Masa Asuransi: Sampai dengan usia 60 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa BLife Ekawarsa Syariah

Klaim Meninggal Dunia:

  • Polis dan formulir klaim meninggal dunia;

  • Surat kematian dari instansi berwenang serta surat keterangan dokter dan berita acara kepolisian (jika karena kecelakaan);

  • Identitas Tertanggung dan penerima manfaat yang masih berlaku dilengkapi dengan kartu keluarga;

  • Surat kronologis kematian dan visum (apabila dibutuhkan); dan

  • Surat kuasa dan dokumen tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak tersedia

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA