BNI Life Sakinah Multipro Link

Asuransi BNI Life
Wujudkan Impian Umroh Lewat Asuransi
Description
Mulai rencanakan keuangan masa depan dengan manfaat dari BNI Life Sakinah Multipro Link. Asuransi ini memberikan manfaat jiwa dan investasi yang bisa digunakan untuk kebutuhan Haji dan Umroh. Manfaat nilai investasi akan diberikan jika Tertanggung masih hidup di masa akhir asuransi (hingga usia 100 tahun). Premi asuransi unit link syariah ini terjangkau dengan masa pembayaran bulanan, triwulan, semester, dan tahunan.
Asuransi BNI Life
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Unit Link BNI Life Sakinah Multipro Link
Perlindungan 1: Merupakan produk asuransi yang dikelola secara syariah dan memiliki reputasi yang baik di Indonesia sehingga bisa dipertimbangkan sebagai perencana keuangan.
Perlindungan 2: Manfaat meninggal dunia berupa uang santunan dan dana hasil investasi yang dihasilkan selama masa kepesertaan asuransi.
Perlindungan 3: Manfaat dana hasil investasi jika peserta mengundurkan diri atau masih hidup sampai akhir masa asuransi.
Manfaat Investasi BNI Life Sakinah Multipro Link
Nilai Tunai: Tersedia Biaya Akuisisi: Bebas biaya mulai dari tahun ke-4 Biaya Administrasi: Rp15.000 per bulan Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: Tidak tersedia Uang Pertanggungan: Sesuai kesepakatan pada akad
Perlindungan Lain BNI Life Sakinah Multipro Link
Tidak tersedia
Premi Asuransi Unit Link BNI Life Sakinah Multipro Link
Besar Premi: Mulai dari Rp300.000 per bulan Masa Pembayaran Premi: Selama menjadi peserta asuransi Sistem Pembayaran Premi: Tahunan, semesteran, triwulan, dan bulanan
Syarat Pengajuan Asuransi Unit Link BNI Life Sakinah Multipro Link
Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 6 bulan hingga 70 tahun Masa Asuransi: Hingga usia peserta 100 tahun
Dokumen Klaim BNI Life Sakinah Multipro Link
Klaim jika Tertanggung Hidup:
Formulir pengajuan penarikan dana investasi;
Polis asli dan dokumen pelengkap;
Pernyataan transaksi terakhir;
Identitas pemegang polis; dan
Dokumen tambahan jika dibutuhkan.
Klaim Meninggal Dunia:
Formulir klaim meninggal dunia dan pernyataan ahli waris;
Polis asli dan dokumen pelengkap;
Pernyataan transaksi terakhir;
Identitas pemegang polis dan ahli waris;
Surat keterangan kematian dari pihak berwenang (rumah sakit dan kepolisian);
Akta kematian dari catatan sipil;
Kronologi dan keterangan pendukung yang dibutuhkan; dan
Dokumen tambahan jika dibutuhkan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Bisa dilengkapi dengan asuransi tambahan yang tersedia seperti Ahsan Illness Care, Ahsan Disability Care atau Ahsan Medicare.
New Contents