CIMB Niaga Precious

Bank CIMB Niaga
Banjir Penawaran Spesial
Description
CIMB Niaga Precious menawarkan banyak keuntungan berupa bonus voucher belanja, point rewards, cicilan 0%, bunga cicilan ringan, asuransi kesehatan dan perjalanan. Dapatkan juga peluang untuk bebas membayar iuran tahunan. CIMB Niaga Precious JCB semakin menguntungkan saat transaksi di negara Asia seperti Jepang dan Korea.
Bank CIMB Niaga
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Fitur Utama Kartu Kredit CIMB Niaga Precious
Fitur 1: Fasilitas cicilan 0% dengan masa angsuran 3 bulan untuk transaksi minimum Rp500.000.
Fitur 2: Nikmati fasilitas airport lounge di seluruh kota-kota besar di Indonesia dari penukaran Poin Xtra.
Fitur 3: Dapatkan asuransi dengan uang penanggungan hingga Rp100.000.000 untuk risiko kanker serviks dan payudara.
Informasi Dasar Kartu Kredit CIMB Niaga Precious
Merek: JCB Tipe: Silver Reward Rate: Voucher belanja Rp1.000.000 untuk transaksi ritel minimal Rp15.000.000 dalam dua periode cetak tagihan Limit Reward: 2x per tahun Pengeluaran Minimum Bulanan: Sesuai ketentuan berlaku
Rewards & Cashback Kartu Kredit CIMB Niaga Precious
Belanja
Tersedia
Dining
Tersedia
Grocery
Tersedia
Hiburan
Tersedia
Cashback
Tersedia
Travel
Tersedia
Bunga & Biaya Kartu Kredit CIMB Niaga Precious
Iuran Tahunan: Rp350.000 (gratis di tahun pertama) Iuran Tahunan Kartu Tambahan: Rp150.000 (gratis di tahun pertama) Suku Bunga: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Keterlambatan pembayaran: 1% dari total tagihan atau maksimal Rp100.000 Biaya Tarik Tunai: Rp150.000 Biaya Pergantian/Hilang Kartu: Gratis 1x per tahun (Rp100.000 untuk penggantian kedua dan seterusnya) Biaya Penolakan Cek/Giro: - Biaya Retail di Luar Negeri: -
Syarat Pendaftaran Kartu Kredit CIMB Niaga Precious
Usia minimum: 21 tahun Pendapatan tahunan minimum: Rp90.000.000
Dokumen Pengajuan Kartu Kredit CIMB Niaga Precious
Karyawan:
KTP/Paspor;
Slip gaji 1 bulan dari 3 bulan terakhir/SPT PPH 21;
NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
Kartu kredit bank lain (jika ada).
Profesional dan Pengusaha:
KTP/Paspor;
Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir;
Akta perusahaan/SIUP/Surat Izin Praktik;
NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
Kartu kredit bank lain (jika ada).
Ekspatriat:
Paspor;
Slip gaji 1 bulan dari 3 bulan terakhir/SPT PPH 21;
KITAS/KITAP yang masih berlaku;
Personal/Corporate Guarantee;
NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
Kartu kredit bank lain (jika ada).
New Contents