CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Bank CIMB Niaga
Banyak Keuntungan Transaksi Secara Syariah
Description
CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah memberikan keuntungan transaksi sesuai dengan prinsip syariah. Kamu akan mendapatkan cashback untuk transaksi di luar negeri, poin rewards untuk transaksi ritel, fasilitas airport lounge, tiket gratis dua kali setahun ke Lombok atau Kuala Lumpur dengan Garuda Indonesia, dan fasilitas yang memanjakan lainnya.
Bank CIMB Niaga
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Fitur Utama Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah
Fitur 1: Kartu kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah menyediakan fasilitas bebas biaya airport lounge dengan ketentuan TRB minimum Rp500.000.000.
Fitur 2: Bebas ijarah fee seumur hidup bagi pemegang kartu utama dan tambahan.
Fitur 3: Dapatkan perlindungan asuransi Purchase Protection dan Travel Insurance.
Informasi Dasar Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah
Merek: Visa
Tipe: Infinite
Reward Rate: 2 Poin Xtra untuk transaksi ritel Rp10.000
Limit Reward: Tidak terbatas
Pengeluaran Minimum Bulanan: -
Rewards & Cashback Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah
Belanja
Tersedia
Dining
Tersedia
Grocery
Tidak tersedia
Hiburan
Tersedia
Cashback
Tersedia
Travel
Tersedia
Bunga & Biaya Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah
Iuran Tahunan: Gratis seumur hidup
Iuran Tahunan Kartu Tambahan: Gratis seumur hidup
Suku Bunga: -
Biaya Keterlambatan pembayaran: 1% dari tagihan
Biaya Tarik Tunai: Rp300.000
Biaya Pergantian/Hilang Kartu: Gratis 1x per tahun (Rp200.000 untuk penggantian kedua dan selanjutnya)
Biaya Penolakan Cek/Giro: -
Biaya Retail di Luar Negeri: -
Syarat Pendaftaran Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah
Usia minimum: 21 tahun
Pendapatan tahunan minimum: Rp300.000.000
Dokumen Pengajuan Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah
Karyawan:
KTP/Paspor;
Slip gaji 1 bulan dari 3 bulan terakhir/SPT PPH 21;
NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
Kartu kredit bank lain (jika ada).
Profesional dan Pengusaha:
KTP/Paspor;
Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir;
Akta perusahaan/SIUP/Surat Izin Praktik;
NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
Kartu kredit bank lain (jika ada).
Ekspatriat:
Paspor;
Slip gaji 1 bulan dari 3 bulan terakhir/SPT PPH 21;
KITAS/KITAP yang masih berlaku;
Personal/Corporate Guarantee;
NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
Kartu kredit bank lain (jika ada).
New Contents