Daftar Aset Kripto dan Exchange yang Resmi dari Bappebti

Temukan 229 daftar aset kripto resmi dari Bappebti dan lengkap dengan 11 exchange atau pedagang kripto legal agar kamu tidak terjebak investasi bodong

DAte

16 Sep 2022

Category


Kamu pasti pernah mendengar tentang Bitcoin, Ethereum, sampai dengan Dogecoin. Nah, nama-nama tersebut merupakan daftar aset kripto yang saat ini banyak digandrungi oleh investor ataupun trader. Ternyata, keuntungan dari aset kripto bisa bernilai sangat fantastis, lho! Aset kripto menjadi pilihan investasi dengan nilai return yang tinggi.

Meski tengah naik daun, dalam berinvestasi kripto pun kamu perlu memahami lebih dalam mengenai aset-aset kripto itu sendiri. Pasalnya, nilai mata uang kripto sangat fluktuatif sehingga termasuk investasi berisiko tinggi kendati kamu berpeluang mendapatkan keuntungan besar. Melalui artikel ini, MoneyDuck akan membantu kamu mengenal lebih dalam mengenai investasi uang digital ini, termasuk daftar aset kripto yang resmi di pasar Indonesia. Simak lebih lanjut, ya!

Apa Itu Aset Kripto?

Aset kripto semakin diminati sebagai investasi menguntungkan

Aset kripto adalah komoditas trading sekaligus instrumen investasi paling diminati saat ini karena telah melahirkan banyak miliarder baru dari industri ini. Kepopuleran trading cryptocurrency juga dikarenakan besarnya potensi kripto untuk dijadikan pengganti mata uang fiat yang dinilai tidak dapat mewujudkan kebebasan ekonomi. Cryptocurrency juga menjanjikan masa depan yang cerah karena diprediksi akan melahirkan banyak industri baru, di antaranya Web 3.0, NFT, Metaverse, hingga menyediakan teknologi yang dapat memerangi pembajakan.

Meskipun begitu, banyak orang yang masih skeptis dengan potensi mata uang kripto karena banyaknya token kripto yang tumbang. Selain itu, ada banyak selebritas lokal dan dunia yang meluncurkan koin kripto tanpa pengetahuan kripto yang mendalam. Akibatnya, koin mereka justru memperburuk iklim pasar cryptocurrency karena gagal untuk menjadi daftar aset kripto yang menguntungkan.

Alasan lain, token yang diluncurkan tidak mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Akibatnya, investor kehilangan kepercayaan dan token tersebut menjadi tidak berharga. Agar kamu tidak mengalami hal di atas, kamu perlu tahu daftar aset kripto yang sudah berizin Bappebti. Jangan sampai kamu membeli aset kripto hanya karena popularitas atau ikut-ikutan saja.

Ini Lho Peraturan Tentang Daftar Aset Kripto di Indonesia

Aset kripto telah resmi diatur dalam peraturan Indonesia

Kementerian Perdagangan melalui Bappebti telah resmi mengeluarkan regulasi yang mengatur daftar aset kripto yang memiliki legalitas untuk diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Desember 2020. Peraturan ini berfungsi untuk melegalkan perdagangan aset kripto, memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha perdagangan aset kripto, serta memfasilitasi inovasi dan perkembangan aset kripto di Indonesia. Peraturan Bappebti terkait perdagangan aset kripto tertuang dalam lima peraturan tertulis sebagai berikut:

  • Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

  • Nomor 3 Tahun 2019 mengenai jenis komoditas yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, atau kontrak derivatif lain yang diperdagangkan pada Bursa Berjangka.

  • Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

  • Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

  • Nomor 7 Tahun 2020 mengenai Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini juga menetapkan 229 daftar aset kripto legal yang boleh diperdagangkan di Indonesia.

Daftar Aset Kripto Resmi di Bappebti

Ada 229 aset kripto resmi di Indonesia

Kamu sudah tahu dasar hukum yang mendasari legalitas perdagangan cryptocurrency, kini saatnya kamu juga tahu apa saja daftar aset kripto yang sudah memiliki izin untuk diperdagangkan di Indonesia. Dengan meningkatnya popularitas kripto, kamu harus cerdas memilih instrumen yang tepat dan aman agar investasi cryptocurrency kamu bisa menguntungkan. Berikut ini daftar aset kripto yang telah diakui pemerintah Indonesia:

1. Bitcoin (BTC)

Bitcoin adalah mata uang digital terdesentralisasi generasi pertama yang dapat ditransfer melalui jaringan peer-to-peer blockchain. Sebagai mata uang digital, Bitcoin memiliki keunggulan, yakni tidak dapat dipalsukan dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah. Sehingga Bitcoin memiliki potensi besar untuk mewujudkan iklim ekonomi yang bebas dan inklusif untuk semua orang. Hal ini menempatkan Bitcoin berada di posisi pertama dalam daftar aset kripto unggulan yang wajib dimiliki investor.

Sebagai koin kripto generasi pertama, Bitcoin memang memiliki beberapa kekurangan fundamental. Di antaranya, konsumsi energi yang besar, tidak adanya perkembangan teknologi lebih lanjut, fluktuasi Bitcoin tinggi, dan kecepatan transaksi yang lambat. Selain itu, skalabilitas Bitcoin juga rendah. Sehingga jumlah Bitcoin terbatas hanya 21 juta keping saja.

Meskipun demikian, harga Bitcoin justru semakin mahal karena investor memperlakukan Bitcoin layaknya barang antik yang langka dan bersejarah. Jadi, meskipun fungsionalitasnya terbatas jika dibandingkan cryptocurrency lain, namun harganya akan semakin melambung karena persediaannya yang semakin terbatas. Kepercayaan investor yang tinggi menjadikan investasi Bitcoin masuk dalam daftar aset kripto yang dapat disimpan untuk investasi jangka panjang.

Baca Juga: Pilihan Dompet Bitcoin Indonesia Terbaik Berizin Bappebti

2. Ethereum (ETH)

Ethereum masuk dalam daftar aset kripto yang layak dipertimbangkan dikarenakan beberapa hal. Salah satunya, Ethereum adalah pionir teknologi smart contract pada blockchain. Ethereum juga merupakan platform blockchain bagi banyak mata uang kripto yang lain. Berbagai industri baru, mulai dari decentralized finance (Defi) hingga NFT bergantung pada teknologi Ethereum. Hal inilah yang menjadikan koin ETH masuk dalam daftar aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua di dunia setelah Bitcoin.

Alasan lain Ethereum wajib masuk dalam daftar aset kripto yang kamu miliki adalah harganya secara konsisten selalu naik karena pembaharuan yang terus dilakukan oleh pemilik sekaligus pengembang Ethereum, Vitalik Buterin dan timnya. Ethereum akan mengadopsi protokol baru yang dinamakan proof-of-stake yang akan membuat biaya transaksi dan energi yang dibutuhkan semakin efisien. Ethereum juga menjadi pemeran utama pada industri Metaverse.

3. Binance (BNB)

Binance Coin merupakan token yang diluncurkan oleh Perusahaan Binance, sebuah platform trading kripto terbesar di dunia asal Cina. Binance merupakan perusahaan yang didirikan oleh seorang pengembang software bernama Changpeng Zhao. Ia berhenti dari pekerjaannya dan menjual apartemen yang ia miliki demi membangun Binance menjadi sebesar sekarang.

Binance menjadi platform kripto terbesar di dunia dari segi volume transaksi dikarenakan keunggulannya, yaitu fee transaksi yang murah. Selain itu, Binance juga menawarkan 65 jenis koin yang bisa diperjual-belikan. Fitur trading Binance juga sangat lengkap dikarenakan menyediakan beragam variasi order yang dapat digunakan oleh trader. Sebagai platform trading cryptocurrency terbesar, tentu Binance Coin juga akan masuk dalam daftar aset kripto unggulan secara global.

Kekurangan dari platform ini adalah interface yang cukup rumit untuk pengguna pemula. Selain itu, platform ini juga dilarang beroperasi di beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) dikarenakan konflik politik antarnegara. Meski begitu, kamu bisa jual-beli koin Binance melalui perusahaan sekuritas yang telah mendapatkan izin Bappebti.

4. Tether (USDT)

Tether merupakan koin yang diciptakan sebagai stablecoin untuk mempertahankan nilai yang stabil, bertolak belakang dengan cryptocurrency lain yang cenderung volatile atau nilainya cepat berubah. USD Tether memiliki nilai yang selalu ekuivalen dengan US$1. Karena Tether didukung dengan mata uang fiat dengan nilai yang sama. Namun belakangan ini, perusahaan yang mengendalikan regulasi USDT menyatakan bahwa Tether didukung dengan 74% uang fiat dan sisanya surat berharga.

Tether masuk dalam daftar aset kripto paling sering digunakan dalam transaksi global dengan nilai kapitalisasi mencapai US$84 miliar. Banyak investor menggunakan Tether dengan alasan mudahnya melakukan konversi aset dari kripto satu ke kripto lain, juga dari aset fisik berupa surat berharga menuju kripto. Tether juga sangat likuid dan dipercaya oleh banyak trader yang juga melakukan trading valas. Bisa jadi Tether adalah solusi yang kita butuhkan untuk menguatkan posisi Rupiah terhadap Dolar, atau malah sebaliknya?

Baca Juga: Cek Cara Mencairkan Bitcoin ke Rupiah dan Limit Pencairan

5. Solana (SOL)

Solana merupakan token kripto yang diciptakan sebagai platform untuk berbagai macam proyek seperti DeFi, NFT, dan 400 jenis proyek lainnya. Dikembangkan dengan bahasa pemrograman Rust, Solana juga dapat digunakan sebagai jaringan untuk menciptakan berbagai macam aplikasi mirip seperti App Store atau PlayStore. Solana dapat memproses 50.000 transaksi per detik, lebih cepat jika dibandingkan dengan Ethereum yang hanya mampu memproses 30 transaksi per detik. Kecepatan tersebut dapat dicapai berkat kombinasi dari algoritma konsensus, proof-of-stake, dan proof of history. Saat ini Solana telah masuk dalam daftar aset kripto terbesar pada posisi ke-10 dengan valuasi US$45 miliar.

6. Cardano (ADA)

Cardano merupakan token yang diciptakan untuk membangun ekosistem cryptocurrency yang stabil. Diluncurkan pertama kali pada 2017, Cardano kini telah berkembang dalam daftar aset kripto unggulan dengan nilai valuasi terbesar ke-5 sebesar US$18,8 miliar. Charles Hoskinson selaku penemu Cardano sekaligus co-founder Ethereum, ingin menciptakan koin yang dapat mengatasi kekurangan Bitcoin dan Ethereum pada masalah skalabilitas dan konsumsi energi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Cardano memperkenalkan sistem baru dengan menggunakan protokol Ouroboros yang bekerja pada sistem proof-of-stake. Tujuannya untuk menyediakan koin dengan konsumsi energi rendah dan kecepatan transaksi yang tinggi. Cardano juga mengadopsi RINA (Recursive InternetWork Architecture) sehingga dapat meningkatkan skalabilitas Cardano pada jaringan blockchain.

Baca Juga: Cara Kerja Blockchain dan Fungsinya dalam Investasi Kripto

7. XRP (XRP)

Ripple adalah token yang diluncurkan oleh perusahaan RippleLabs agar transfer uang antarnegara menjadi lebih cepat dan hemat. Transfer uang antarnegara tidak semudah transfer antarbank. Terkadang dibutuhkan waktu berhari-hari dengan biaya yang tidak murah. Karena bank pengirim harus menjalin kerjasama infrastruktur keuangan dengan bank tujuan. Belum lagi jika negara tersebut mendapatkan sanksi ekonomi atau terjadi konflik politik antarnegara. Melihat potensi yang dimiliki Ripple, American Express dan 50 bank besar lainnya ikut bergabung dengan berinvestasi di Ripple. Alhasil, Ripple masuk dalam daftar aset kripto terbaik di dunia.

Pada umumnya, cryptocurrency menggunakan protokol proof-of-work atau proof-of-stake, namun koin Ripple menggunakan protokol Unique Node List. Sehingga Ripple tidak membutuhkan peran validator untuk validasi transaksi. Sebagai gantinya, Ripple memilih secara acak pemegang token untuk menjadi validator. Namun, hal ini cukup membingungkan mengingat validator tidak akan mendapatkan reward. Karena hal ini, Ripple menuai kecaman dan mendapatkan julukan sebagai “Western Union coin to the moon”.

8. Polkadot (DOT)

Polkadot diciptakan oleh Gavin Wood, mantan co-founder Ethereum bersama dengan Vitalik Buterin. Wood selaku penemu Solidity, bahasa pemrograman smart contract Ethereum meninggalkan Ethereum dikarenakan ketidakpuasan atas lambatnya perkembangan Ethereum. Ia keluar dan membentuk Web3 Foundation untuk menciptakan Polkadot. Pada Oktober 2017, Polkadot berhasil menggalang dana sebesar US$144,3 juta pada penawaran perdananya (Initial Coin Offering).

Polkadot mencoba menjadi solusi atas masalah besar yang dimiliki mata uang kripto, yaitu interoperabilitas. Melalui penjelasan sebelumnya, kita sudah tahu bahwa masing-masing kripto koin memiliki keunggulan berbeda namun masih bekerja secara terisolir. Polkadot menggunakan protokol Relay Chain dan Parachain yang dapat menghubungkan masing-masing blockchain dalam satu jaringan.

Dengan cara ini, Polkadot mampu meningkatkan skalabilitas, interoperabilitas, dan keamanan blockchain. Itulah sebabnya, token ini disebut Polkadot karena bekerja seperti motif titik-titik yang terhubung satu sama lain. Dengan keunggulan cara kerjanya, Polkadot masuk dalam daftar aset kripto terbaik di dunia.

9. Dogecoin (DOGE)

Dogecoin adalah token yang diciptakan hanya untuk lelucon ketika Jackson Palmer melihat betapa konyolnya orang-orang mudah membuat token kripto. Ia hanya ingin menunjukkan bahwa semua orang termasuk dirinya juga bisa membuat koin kripto. Ia membuat Dogecoin dengan gambar anjing ras khas Jepang, Shiba Inu. Tidak disangka token ciptaannya ditanggapi positif oleh investor kripto. Dogecoin dianggap memiliki potensi sebagai koin hiburan. Miliarder Elon Musk pun sering membuat cuitan di Twitter tentang Dogecoin.

Melihat hal tersebut, Billy Markus, seorang pengembang software pada perusahaan IBM menemui Palmer. Markus ingin bekerjasama dengan Palmer untuk membuat proyek kripto yang lebih serius berbekal popularitas Dogecoin. Kini Dogecoin sudah dapat diperdagangkan di berbagai perusahaan trading kripto di Indonesia. Dogecoin dan Shiba Inu memang memiliki kemiripan karena menggunakan maskot yang sama. Namun, Shiba Inu belum masuk dalam daftar aset kripto berizin di Indonesia.

10. USD Coin (USDC)

USD Coin (USDC) adalah salah satu stablecoin yang nilainya didukung dolar AS. USD Coin dikelola oleh konsorsium bernama Centre, yang terdiri dari perusahaan Coinbase, Circle, dan Bitmain sehingga termasuk dalam entitas swasta. Meskipun USD Tether (USDT) lebih umum digunakan, namun USDC dianggap lebih aman karena transparansi yang lebih tinggi, peningkatan interoperabilitas, dan kerangka hukum yang lebih baik.

Keunggulan dari USDC antara lain adalah volatilitas harga rendah, didukung sepenuhnya dengan aset dan simpanan yang diatur Pemerintah AS, dan dapat digunakan sebagai alat lindung nilai terhadap inflasi. Di balik keunggulannya, USDC juga memiliki beberapa kelemahan, yaitu tidak ada kenaikan harga, dan pengelolaan portofolio aset cadangan tidak sepenuhnya transparan. USDC masuk dalam daftar aset kripto paling aman karena memiliki harga yang stabil. Meski begitu, USDC tetap memiliki risiko tinggi layaknya cryptocurrency lainnya.

Baca Juga: Pajak Kripto Resmi Berlaku 1 Mei, Ini Cara Hitung Pajaknya

219 Daftar Aset Kripto Lainnya yang Resmi di Bappebti

Kamu sudah tahu 10 daftar aset kripto terpopuler melalui penjelasan di atas, namun kamu juga perlu tahu informasi tentang 219 daftar aset kripto lainnya. Dengan mengenal daftar aset kripto lainnya kamu memiliki kesempatan untuk menemukan potensi profit yang tidak banyak orang ketahui karena kebanyakan orang terlalu fokus pada 10 daftar aset kripto teratas. Selain itu, kamu juga akan memiliki keuntungan lain berupa minimnya persaingan sekaligus diversifikasi risiko yang lebih luas. Agar lebih jelas, simak daftarnya di bawah ini!

  1. Bitcoin cash

  2. Chainlink

  3. Lightcoin

  4. Bitcoin sv

  5. Litecoin

  6. com coin

  7. Eos

  8. Tron

  9. Tezos

  10. Stellar

  11. Neo

  12. Nem

  13. Cosmos

  14. Wrapped bitcoin

  15. Iota

  16. Vechain

  17. Dash

  18. Ehtereum classic

  19. finance

  20. Theta

  21. Binance usd

  22. Omg network

  23. Maker

  24. Ontology

  25. Synthetix network token

  26. Uma

  27. Uniswap

  28. Dai

  29. Algorand

  30. True usd

  31. Bittorrent

  32. Compound

  33. 0x

  34. Basic attention token

  35. Kusama

  36. Ok blockchain

  37. Waves

  38. Digibyte

  39. Icon

  40. Qtum

  41. Paxos standard

  42. Ren protocol

  43. Loopring

  44. Ampleforth

  45. Zilliqa

  46. Kyber network

  47. Augur

  48. Lisk

  49. Decred

  50. Bitshares

  51. Bitcoin gold

  52. Aragon

  53. Elrond

  54. Enjin coin

  55. Band protocol

  56. Terra

  57. Balancer

  58. Nano

  59. Swipe

  60. Bitcoin diamond

  61. money

  62. Decentraland

  63. Avalanche

  64. Numeraire

  65. Golem

  66. Quant

  67. Bytom

  68. Serum

  69. Iexec rlc

  70. Just

  71. Verge

  72. Pax gold

  73. Matic network

  74. Kava

  75. Komodo

  76. Steem

  77. Aelf

  78. Fantom

  79. Horizen

  80. Ardor

  81. Hive

  82. Enigma

  83. Systems

  84. Z coin

  85. Wax

  86. Stratis

  87. Ankr

  88. Ark

  89. Syscoin

  90. Power ledger

  91. Stasis euro

  92. Harmony

  93. Pundi x

  94. care

  95. Gxchain

  96. Coti

  97. Origin protokol

  98. Xinfin network

  99. Btu protocol

  100. Dad

  101. Orion protocol

  102. Cortex

  103. Sandbox

  104. Hash gard

  105. Bora

  106. Waltonchain

  107. Wazirx

  108. Polymath

  109. Request

  110. Pivx

  111. Coti

  112. Fusion

  113. Dent

  114. Airswap

  115. Civic

  116. Metal

  117. Standard token protokol

  118. Mainframe

  119. 12ships

  120. Lambda

  121. Function x

  122. Cred

  123. Ignis

  124. Adex

  125. Moviebloc

  126. Groestlcoin

  127. Factom

  128. Nexus

  129. Lbry credits

  130. Gemini dollar

  131. Einsteinium

  132. Vidycoin

  133. Nkn

  134. Go chain

  135. Cream finance

  136. Medibloc

  137. Fio protocol

  138. Nxt

  139. Aergo

  140. High performance blockchain

  141. Cartesi

  142. Tenx

  143. Siacoin

  144. Raven coin

  145. Status

  146. Storj

  147. Electroneum (etn)

  148. Aurora

  149. Orbs

  150. Loom network

  151. Storm

  152. Vertcoin

  153. Ttc

  154. Metadium

  155. Pumapay

  156. Nav coin

  157. Dmarket

  158. Spendcoin

  159. Tael

  160. Burst

  161. Gifto

  162. Sentinel protocol

  163. Quantum resistant ledger

  164. Digix gold token

  165. Blocknet

  166. District0x

  167. Propy

  168. Eminer

  169. Ost

  170. Steamdollar

  171. Particl

  172. Data

  173. Sirinlabs

  174. Tokenomy

  175. Digitalnote

  176. Abyss token

  177. Cake

  178. Veriblock

  179. Hydro

  180. Viberate

  181. Rupiah token

  182. Vexanium

  183. Global social chain

  184. Ambrosus

  185. Refereum

  186. Crown

  187. Daex

  188. Cryptaur

  189. Spacechain

  190. Expanse

  191. Sumokoin

  192. Honest

  193. Auroracoin

  194. Vodi x

  195. Smartshare

  196. Exclusive

  197. Cosmo coin

  198. Aidcoin

  199. Adtoken

  200. Play game

  201. Lunacoin

  202. Staker

  203. Klaytn

  204. Flamingo

  205. Wing

  206. Bella protocol

  207. k

  208. Bakery Token

  209. Lyfe

  210. Ionomy Limited

  211. Smart Chain Solution

  212. Kryptovit

  213. Eautocoin

  214. Quantum

  215. Bankex

  216. Chaincoin

  217. Hara Coin

  218. Venus Protocol

  219. Alpha Finance

Baca Juga: Altcoin Adalah: Pengertian, Keuntungan & Perbedaan Bitcoin

11 Pedagang Aset Kripto Terdaftar di Bappebti

Pastikan kamu trading di platform resmi dari Bappebti

Selain memahami daftar aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia, sebaiknya kamu juga mengetahui 11 perusahaan sekuritas yang memperdagangkan aset kripto tersebut. Hal ini agar memastikan investasi kamu legal dan diawasi oleh lembaga keuangan resmi seperti Kementrian Perdagangan dan Bappebti. Sehingga, kamu bisa merasa lebih tenang karena dana yang diinvestasikan dalam perlindungan otoritas yang sah. Berikut ini 11 pedagang pedagang aset kripto rekomendasi MoneyDuck yang telah terdaftar di Bappebti:

1. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)

PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) didirikan oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto dengan nama lain pada 2014. Indodax resmi terdaftar pada Bappebti dan telah mengantongi izin operasi Nomor 002/BAPPEBTI/CP-AK/01/2020 sehingga aman sebagai pilihan investasi kripto. Indodax didirikan dengan misi untuk berkontribusi dalam pengembangan teknologi blockchain yang memiliki peran penting pada era industri 4.0 serta menciptakan iklim cryptocurrency yang sehat di Indonesia.

Indodax telah dipercaya oleh lima juta penggunanya terhitung sejak bulan Februari 2022. Daftar aset kripto yang diperdagangkan platform ini antara lain DASH, Ripple, Stellar, XEM, NXT, Bitshares, Ethereum, Litecoin, Dogecoin, dan 160 cryptocurrency lainnya. Indodax juga telah resmi memperdagangkan empat cryptocurrency baru, yakni VeChain (VET), Convex Finance (CVX), Kunci Coin (KUNCI), dan ASIX Token (ASIX). Hanya dengan modal deposit Rp10.000 saja, kamu sudah bisa mulai trading di Indodax.

Baca Juga: Cara Daftar Indodax dan Aktivasi Lewat Aplikasi buat Pemula

2. PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)

Platform Tokocrypto didirikan pada 2017 dan telah memiliki izin BAPPEBTI nomor 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019 sehingga legalitasnya terjamin. Daftar aset kripto yang diperdagangkan berjumlah 35 jenis, di antaranya Bitcoin, Ethereum, USDT, BNB, Ripple, BUSD, Cardano, Dogecoin, Avalanche, Polkadot, Decentraland, The Sandbox, Solana, Polygon, Axie Infinity, Fantom, dan lainnya. Hanya dengan deposit Tokocrypto minimal Rp50.000, kamu sudah bisa mulai trading dengan Tokocrypto.

Tokocrypto juga meluncurkan token hybrid bernama TKO atau Toko Token yang bisa dimiliki dengan harga sekitar Rp40.000 hingga Rp60.000, tergantung pergerakan harga pasar. Token ini memiliki jumlah peredaran yang terbatas sebanyak 500 juta keping. Toko Token juga telah mencetak rekor sebagai aset paling banyak terjual di Indonesia sebanyak 10,5 juta BNB, setara US$4,2 miliar, dalam 30 menit saja. Keberhasilan Toko Token dikarenakan adanya kepercayaan investor yang tinggi mengingat Tokocrypto merupakan bagian dari platform Binance.

3. PT Tiga Inti Utama

PT Tiga Inti Utama atau lebih dikenal dengan platform trading Triv adalah perusahaan teknologi keuangan yang memperdagangkan berbagai daftar aset kripto dan e-money (paypal, skrill, pulsa, token listrik, dan sebagainya). Berdiri pada 2014, kini Triv telah melayani lebih dari 200.000 pengguna di seluruh Indonesia selama 24 jam. Triv telah mengantongi izin operasi dari Bappebti dengan nomor 001/Bappebti/CP-AK/01/2020.

Selain trading kripto, kamu juga bisa staking dengan deposit Triv sebesar Rp50.000 saja. Kamu bisa memperdagangkan lebih dari 65 jenis cryptocurrency mulai dari BTC, ETH, BNB, dan masih banyak lagi. Kamu juga tidak perlu pusing memikirkan pajak karena Triv yang akan menanggungnya.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Triv dan Panduan Transaksi untuk Pemula

4. PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)

Didirikan oleh Marcus Lim dan Akalarp Yimwilai, Zipmex merupakan platform trading kripto yang didirikan pada 2018 di Singapura. Zipmex memperdagangkan 107 daftar aset kripto seperti Litecoin, USDT, BTC, ETH, COMP, Zipmex Token (ZMT),BCH, USD Coin, Chainlink, dan lain-lain. Tujuan didirikannya platform ini untuk membangun fondasi arsitektur keuangan di Asia.

Bagaimana dengan legalitasnya di Indonesia? Kamu tidak perlu khawatir karena Zipmex sudah terdaftar pada Bappebti dengan nomor 001192.01/DJAI.PSE/07/2021. Zipmex juga memiliki keunggulan lain, yaitu likuiditas yang tinggi, proses transaksi yang cepat, dan biaya transaksi hanya 0,2%.

5. PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)

Indonesia Digital Exchange (IDEX) ini memperdagangkan 41 token kripto, di antaranya adalah Cardano, Bitcoin, BNB, Chainlink, Dogecoin, Ethereum, dan masih banyak lagi. Menariknya, di antara daftar aset kripto yang diperdagangkan terdapat token buatan anak bangsa, yaitu Degree Crypto Token (DCT).

Tidak perlu khawatir dengan keamanan dan legalitas dari IDEX karena telah terdaftar pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Bappebti dengan nomor izin 008/Bappebti/CP-AK/05/2020. Kamu bisa memulai trading hanya dengan deposit awal sebesar Rp10.000 saja.

6. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)

Pintu merupakan platform trading kripto yang didirikan pada 2020 dan telah memiliki izin operasi dari Bappebti dan Kominfo. Didirikan oleh Jeth Soetoyo, Pintu telah memiliki 2 juta pengguna hanya dalam kurun waktu dua tahun saja. Pintu memiliki daftar aset kripto berjumlah 50 pilihan cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, BNB, COMP, LINK, SNX, YFI, UNI,MKR, dan masih banyak lagi.

Pintu juga memperkenalkan fitur baru, yakni Pintu Earn dan Pintu Token Staking yang dapat digunakan sebagai alternatif untuk meraih pendapatan pasif. Selain memiliki user interface yang simple kamu bisa mulai berinvestasi dengan deposit awal yang ringan sebesar Rp11.000 saja.

7. PT Luno Indonesia LTD (Luno)

Luno merupakan platform kripto berbasis di Singapura yang didirikan pada 2013. Luno juga beroperasi di beberapa negara lain seperti Inggris, Singapura, Afrika Selatan, Malaysia, Nigeria, Australia, Amerika Serikat, dan juga Indonesia. Luno telah berizin Bappebti dengan nomor pendaftaran 007/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020. Luno menargetkan untuk mendapatkan setidaknya 1,4 juta-2,1 juta pengguna Indonesia.

Luno fokus untuk memperdagangkan enam token unggulan saja. Daftar aset kripto unggulan tersebut antara lain Bitcoin, Ethereum, ARP Token, WhiteCoin, Bitcoin Cash, dan USD Tether. Meski begitu, Luno juga memiliki keunggulan lain dibanding platform trading lain dari sisi kecepatan transaksi dan likuiditas. Kamu juga bisa memulai trading dengan modal Rp25.000.

8. PT Cipta Koin Digital (KOINKU)

KOINKU merupakan platform kripto lokal yang berbasis di Yogyakarta. Jika dilihat dari tampilan depan platform ini, kamu bisa memperdagangkan lima token unggulan, yakni Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin dan USDT. Koinku sudah terdaftar Bappebti dengan nomor pendaftaran 009/Bappebti/CP-AK/05/2020. Untuk menambah kepuasan trader, KOINKU juga menerapkan biaya transaksi yang kecil sebesar 0.1% dari nilai transaksi. Dengan adanya pilihan platform trading kripto resmi di Indonesia yang menawarkan daftar aset kripto unggulan, kini kamu semakin bebas menentukan pilihan investasi, kan?

9. PT Upbit Exchange Indonesia

Upbit Indonesia adalah platform trading kripto yang bersinergi dengan perusahaan pusat Upbit di Korea Selatan. Untuk dapat beroperasi di Indonesia, Upbit telah mengantongi izin dari Bappebti dengan nomor pendaftaran 002/BAPPEBTI/CP-AK/12/2019. Sebagai perusahaan teknologi keuangan global, Upbit telah memiliki pengalaman yang luas serta jaringan dan infrastruktur berskala global. Melalui platform Upbit, kamu bisa trading dengan 162 daftar aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Function X, ONIT, Ripple, Bitcoin Gold, dan Litecoin.

10. PT Rekeningku Dotcom Indonesia

Rekeningku adalah platform trading kripro yang beroperasi sejak 2017 dan berbasis di Jakarta. Melalui Rekeningku, kamu bisa memperdagangkan lebih dari 40 daftar aset kripto seperti Apecoin, Bitcoin, Ethereum, Polkadot, Avalanche, dan masih banyak lagi. Selama beroperasi, Rekeningku telah melayani lebih dari 500 ribu pelanggan di seluruh Indonesia. Legalitas Rekeningku juga tidak perlu diragukan lagi karena sudah berizin Bappebti dengan nomor 006/Bappebti/CP-AK/03/2020.

Keunggulan lain dari platform ini adalah banyak event Airdrop yang diselenggarakan setiap bulan untuk penggunanya sehingga kamu bisa berkesempatan mendapatkan koin kripto gratis. Kamu bisa mulai trading di Rekeningku dengan modal awal yang terjangkau Rp50.000. Keamanan aplikasi juga terjamin berkat teknologi 2FA (Two Factor Authentication).

Baca Juga: 6 Cara Mining Bitcoin di Android untuk Trader Pemula

11. PT Triniti Investama Berkat

Bitocto adalah platform trading kripto yang bernaung di bawah perusahaan PT Triniti Investama Berkat. Bitocto memiliki misi untuk menghadirkan pengalaman trading yang nyaman, aman, dan inklusif untuk semua investor. Legalitasnya sudah terjamin karena telah berizin Bappebti dengan nomor 010/BAPPEBTI/CP-AK/05/2020. Kamu bisa memperdagangkan 150 daftar aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin, Ripple, Binance Coin, dan masih banyak lagi.

PT Triniti Investama Berkat telah berpengalaman sejak 1984 dalam dunia keuangan sebagai mitra bisnis dalam pengadaan sistem dan peralatan perbankan tanah air. Bank yang menjadi rekanan PT Triniti Investama Berkat adalah BCA, Bank Mandiri, Bank BTN, dan lainnya. Kini melalui Bitocto, PT Triniti Investama Berkat ingin menunjukkan kontribusinya menciptakan iklim kondusif pada industri kripto. Kamu bisa mulai trading dengan Bitocto hanya dengan minimum deposit awal Rp50.000.

Pastikan Kamu Trading Aman dengan Broker Resmi

Trading kripto di platform resmi agar untung

Kamu sudah tahu daftar aset kripto yang legal untuk diperdagangkan di Indonesia. Kamu juga sudah tahu 11 perusahaan pedagang fisik aset kripto yang memiliki izin operasi dari Bappebti. Jadi, sudah tidak ada alasan lagi buat kamu untuk tertipu investasi kripto bodong. Kalau kamu menanamkan modal selain pada perusahaan atau aset kripto di atas, sudah bisa dipastikan kamu sedang berada dalam skema investasi ilegal.

Agar kamu terhindar dari segala jenis kerugian finansial, kamu harus meningkatkan kemampuan literasi keuangan. Kamu bisa baca artikel MoneyDuck yang lain seputar trading kripto, valas, saham, emas, hingga produk keuangan lain seperti asuransi, deposito, hingga pinjaman. Kamu bisa mendapatkan solusi keuangan yang kamu perlukan secara gratis dengan berkonsultasi dengan Expert MoneyDuck. Kamu hanya perlu menekan tombol Konsultasi Gratis yang bisa kamu temukan bawah ini!

Author

Moneyduck Contents Team

Share

Related News

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Wujudkan Mimpimu dengan Pinjaman Jaminan BPKB

Konsultan

Chris

● Online