Apakah jika dirawat di rumah sakit selama masa perpanjangan asuransi kesehatan dapat diajukan klaim?
Asuransi saya akan habis akhir bulan ini. Sebelumnya saya menggunakannya untuk perawatan sakit tipus. Saat ini saya sedang merasa tidak enak badan dan takut tipus saya kumat lagi. Apakah jika dirawat di rumah sakit selama masa perpanjangan asuransi kesehatan dapat diajukan klaim?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Henny
Jika sifatnya adalah perpanjangan dari asuransi kesehatan yang aktif sebelumnya, maka tidak alasan dari pihak asuransi untuk mempersulit jika terjadi klaim dimana Anda mendapatkan perawatan di rumah sakit sesuai dengan fasilitas yang diberikan asuransi Anda. Jika kondisi polis Anda lapse dan akan melakukan pengaktifan kembali, yang harus Anda konsultasikan apakah Anda bisa mengajukan klaim.
Gina
Proses perpanjangan asuransi sebenarnya hanya proses konfirmasi dan pembayaran yang bisa dilakukan secara online tanpa perlu menunggu dan mengisi dokumen dari awal lagi seperti awal pengajuan asuransi. Polis perpanjangan memang butuh waktu untuk sampai pada Anda, tapi manfaatnya tetap bisa Anda gunakan selama Anda membayar premi dan perpanjangan.
Tina
Jika sebelumnya asuransi anda masih aktif dan tidak ada masalah, anda masih mendapatkan pertanggungan untuk biaya rawat inap dari asuransi anda meskipun anda sedang dalam proses perpanjangan. Pasalnya proses perpanjangan asuransi hanya proses administrasi yang tidak menggangu manfaat dari asuransi tersebut.
Dessy
Hubungi agen asuransi Anda agar asuransi Anda otomatis diperpanjang setelah habis masa agar tidak ada masalah dengan penggunaan manfaat dari produk asuransi tersebut. Logikanya jika asuransi Anda masih aktif, maka Anda masih berhak untuk mendapatkan manfaat asuransi termasuk dengan manfaat rawat inap rumah sakit.