M encari utang dari lembaga di bawah pengawasan OJK
Gan, saya sering sekali mendapatkan sms dari entah siapa yang menawarkan pinjaman kepada saya. Saya ragu untuk mengambilnya sebab kakak saya bilang saya akan rugi jika sembarangan berutang. Kenapa begitu ya? Padahal sms itu hanya meminta nomor KTP saja. Ada saran?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Kurnia Ningsih
Oh iya, gan, benar anda harus hati-hati sebab ada pihak atau lembaga keuangan yang memberikan utang yang tidak terdaftar di OJK. Biasanya mereka yang terdaftar di OJK, suku bunganya akan mengacu kepada bank konvensional. Nah, lembaga yang tidak terdaftar di OJK, biasanya bunganya cukup tinggi. Lagipula, jika utang itu untuk modal usaha, agan juga akan dapat perlindungan hukum jika gagal melunasi utang. Demikian, moga membantu ya.
Mandy
Karena banyak peminat pinjaman online yang dapat dengan mudah mengajukan dan mendapatkan pinjaman, maka penyedia layanan pinjaman pun ikut menjamur. Agar pinjaman dan bunga yang dikenakan tidak sembarangan, perlu dipastikan bahwa penyedia layanan memiliki ijin hukum untuk memberikan pinjaman (terdaftar dan diawasi OJK). Dengan dasar hukum yang jelas para debitur akan terlindungi dari masalah keuangan yang muncul dari pinjaman yang dilakukan.