Apa Sih Kerugian Menggunakan Asuransi Motor All Risk?
Apa Sih Kerugian Menggunakan Asuransi Motor All Risk?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi GratisApa Sih Kerugian Menggunakan Asuransi Motor All Risk?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Asuransi Kesehatan International Exclusive / AXA Mandiri
AIA Family First Protection / AIA Financial
Asuransi Kesehatan International Exclusive / AXA Mandiri
Travellin Worldwide Premier adalah asuransi perjalanan ke seluruh dunia dari PT. Asuransi Adira Dinamika dengan manfaat yang paling besar dan lengkap antara lain kecelakaan dan sakit diperjalanan, ketidaknyamanan dalam perjalanan, barang bawaan pribadi. Asuransi perjalanan ini memiliki tambahan manfaat Emergency Telephone Charge.
Travellin Worldwide Premier
Travellin Domestic Gold
Travellin Syariah adalah produk asuransi perjalanan yang dikelola sesuai prinsip syariah yang terdiri dari 3 tiga paket produk yaitu Silver, Gold dan Platinum tersedia untuk kebutuhan secara individual atau keluarga. Keunggulan asuransi perjalanan ini mengedepankan saling tolong menolong sesama jamaah dengan maksimal klaim untuk kecelakaan hingga tutup usia atau cacat sebesar Rp 650.000.000. Berbagai manfaat asuransi perjalanan konvensional seperti rawat inap ketika sakit atau mengalami kecelakaan, ketidaknyamanan perjalanan seperti keterlambatan atau pembatalan penerbangan, kehilangan bagasi, pembayaran manfat secara cashless & reimbursement juga berlaku untuk Travellin Syariah ini yang menariknya terdapat komponen zakat dalam setiap kontribusi asuransi.
Travellin Platinum Syariah
MSIG Travel Business A
MSIG Travel Family A / MSIG Travel Family B
Tidak hanya menawarkan asuransi perjalanan luar negeri, tersedia juga Mega Travel Care Domestik dengan cakupan yang terbilang lengkap dengan nilai pertanggungan hingga Rp 100.000.000 mulai dari santuan kecelakaan diri yang menyebabkan cacat permanen hingga tutup usia, perawatan medis hingga ketidaknyamanan perjalanan baik penundaan atau pembatalan perjalanan dengan batasan usia tertanggung adalah 45 hari sampai 70 tahun, dimana jika usia peserta 71 tahun hingga 80 tahun, berlaku biaya tambahan premi sebesar 25% dengan cakupan perlindungan menjadi 75% untuk perjalanan pergi-pulang bukan untuk perawatan medis dan maksimum 90 hari.
Mega Travel Care Domestik
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Mochamad Ardi
Kerugiannya adalah besaran premi yang harus dibayar cukup tinggii
Alice
Preminya cukup mahal bro
Johannes
Preminya paling mahal diantara jenis-jenis asuransi lainnya
Harry
Memangnya apa sih jenis-jenis asuransi yang lain itu?
Riana Dewi
Asuransi TLO bro
Hadyanni
Oh gitu yah, terimakasih untuk informasinya yaa
Abbi Hardiansyah
Asuransi kendaraan jenis All Risk memberikan perlindungan tidak hanya atas kerusakan fatal atau kehilangan kendaraan seperti asuransi jenis TLO. Dengan asuransi kendaraan All Risk, kerusakan sekecil apapun bisa Anda proses pengajuan klaimnya. Hal tersebut yang menyebabkan premi dari Asuransi kendaraan All Risk ini cukup tinggi bagi pemilik kendaraan.
Ms Joo
Pada umumnya, untuk motor hanya ditawarkan asuransi total loss only dengan resiko kerusakan minimum 95% atau kehilangan bukan karena kelalaian pemilik motor. Hal ini dikarenakan resiko kerusakan minor pada motor sangat rentan sekali, jika pun ada perusahaan asuransi yang memberikan asuransi all risk pada motor, pasti premi yang dibayarkan akan sangat mahal karena resiko terjadi klaimnya sangat besar.
Boni
Asuransi motor All Risk merupaka asuransi motor yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai resiko kerusakan pada mobil nasabah. Namun, karena perlindungannya yang menyeluruh tersebut, asuransi motor All Risk memiliki biaya premi yang cukup mahal jika dibandingkan dengan jenis asuransi TLO.
Jeki
Sebenarnya tidak ada kerugian dari menggunakan Asuransi ALL risk ini, karena jika kendaraan Anda mengalami kerusakan atau kehilangan maka akan menjadi tanggungan pihak asuransi. Hanya saja karena banyaknya resiko yang ditanggung oleh Pihak Asuransi, membuat premi yang dibebankan pada nasabah pun juga cukup besar.