Tidak hanya menawarkan asuransi perjalanan luar negeri, tersedia juga Mega Travel Care Domestik dengan cakupan yang terbilang lengkap dengan nilai pertanggungan hingga Rp 100.000.000 mulai dari santuan kecelakaan diri yang menyebabkan cacat permanen hingga tutup usia, perawatan medis hingga ketidaknyamanan perjalanan baik penundaan atau pembatalan perjalanan dengan batasan usia tertanggung adalah 45 hari sampai 70 tahun, dimana jika usia peserta 71 tahun hingga 80 tahun, berlaku biaya tambahan premi sebesar 25% dengan cakupan perlindungan menjadi 75% untuk perjalanan pergi-pulang bukan untuk perawatan medis dan maksimum 90 hari.
Vanes
Ada kok gann
Zerica
Perlindungan kecelakaan dirinya hingga 24 jam lagii
Mey Mey
Kamu juga akan mendapatkan perlindungan dari risiko meninggal ataupun cacat
Wenila
Jaminan pencurian juga adaa
Mentari
Tapi mohon dicatat niih, motor yang bisa mengikuti asuransi hanya motor dibawah 250cc
Ricardo
Terimakasih kakak-kakak untuk informasinyaa
Aroma Dyah
Terimakasih broo. Gua jadi tahu tentang hal yang baru niih
Randy
Ada, Asuransi Motor Z dari Zurich sudah diakomodasi dengan asuransi Adira Motopro memiliki manfaat perlindungan tidak hanya atas kendaraan yang diasuransikan tetapi juga pada pengendara yang mengalami kecelakaan. Perlindungan berupa manfaaat seperti asuransi jiwa (pertanggungan jika meninggal dunia) atau manfaat perawatan medis juga termasuk dalam produk asuransi ini.
Ms Joo
Tergantung pada jenis paket asuransi motor yang Anda pilih karena untuk produk asuransi kendaraan dari Zurich atau adira, ada pilihan paket Motopro dan Motopro Plus. Jika Anda menginginkan perlindungan diri dari kecelakaan, Anda bisa memilih produk Asuransi kendaraan bermotor dari Zurich dengan paket Asuransi Motopro Plus.
Agus
Asuransi Motor Z Zurich adalah produk asuransi kendaraan dari Zurich. Asuransi Motor Z Zurich ini menurut saya memberikan manfaat yang maksimal. Pasalnya, selaim memberikan perlindungan untuk kendaraan anda, Asuransi Motor Z Zurich ini juga memberikan perlindungan untuk pemiliknya, seperti perlindungan kecelakaan diri, meninggal dunia, atau cacat tetap.