Permata Bank
PT Bank Permata Tbk berdiri pada tahun 2002 sebagai penggabungan 5 bank nasional yaitu PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Artamedia, PT Bank Patriot dan PT Bank Prima Ekspress sebagai salah satu langkah restrukturisasi lanjutan dari BPPN saat itu dalam menghadapi krisis ekonomi yang tengah mendera industri perbankan nasional saat itu.
Dengan penggabungan ini dimana Bank Bali menjadi bank rangkanya, memberikan Bank Permata struktur pemodalan yang lebih kuat, dengan keuangan yang sehat sehingga mampu membangun produk dan memperluas jaringan layanannya untuk dapat melayani masyarakat Indonesia di berbagai segmen nasabah. Saat ini Bank Permata memiliki 2 pemegang saham mayoritas yaitu Standard Chartered Bank dam PT Astra Internasional Tbk dengan proporsi yang sama masing-masing di 44.56% dan sisanya menjadi milik publik. Bank Permata terus bertumbuh dalam menyediakan produk dan layanannya terfokus pada segmen retail, UKM/SME, wholesale, dan syariah. Pemanfaatan teknologi digital terkini juga menjadi salah satu fokus utama Bank Permata sebagai pelopor inovasi layanan perbankan digital di Indonesia dengan tujuan utamanya menyediakan layanan keuangan yang menyeluruh, sederhana, cepat, dan dapat diandalkan.
5
Cita
Tidak perlu cemas bagi calon debitur yang tidak memiliki rekening payroll Permata, karena PermataKTA masih mungkin untuk mengajukan pinjaman PermataKTA. Dengan kepemilikan kartu kredit aktif minimal 1 tahun dan penghasilan Rp. 3.000.000, calon debitur dapat mengajukan pinjaman PermataKTA dengan plafon sampai dengan Rp. 300.000.000, dan suku bunga pinjaman mulai dari 0,88%.
Issabell
PermataKTA adalah salah satu kredit yang diberikan oleh Bank Permata kepada nasabahnya. Syarat pengajuannyapun cukup mudah, setau saya tidak harus memiliki rekening payroll. Syarat pengajuan antara lain: -WNI -Memiliki e-KTP dan NPWP - Usia minimum 21th dan maksimum 65th pada saat kredit lunas - Memiliki penghasilan tetap minimal Rp 3.000.000 per bulan - Domisili di area yang dicakup oleh PermataKTA.