Syarat kepemilikan kartu kredit untuk Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Pimpinan baru saya di kantor seorang WNA dan ingin memiliki kartu kredit Indonesia karena beliau akan berada cukup lama di sini dan dengan memiliki kartu kredit lokal dia berharap lebih leluasa untuk bertransaksi di dalam Indonesia. Apakah ini dapat dilakukan?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Denaldi
Untuk produk kartu kredit, non WNI dapat mengajukan pembuatan kartu kredit yang diterbitkan oleh perusahaan penerbit di Indonesia dengan memenuhi syarat-syarat tertentu. Secara umum syarat yang diminta meliputi bukti identitas, biasanya berupa paspor yang dikeluarkan negara asal, kemudian surat ijin kerja di Indonesia yang dikeluarkan secara resmi departemen terkait (biasa disebut KITAS), bukti penghasilan rutin yang diterima per bulan, ada beberapa bank juga yang meminta nomor wajib pajak (NPWP).
Mestro
Tidak sulit sebenarnya mendaftarkan kartu kredit bagi WNA, yang penting adalah WNA yang akan mendaftarkan kartu kredit harus menyesuaikan kartu kredit apakah yang cocok dengannya. Proses pembuatannya juga tidak lama hanya 14 hari kerja. Kemudian, sampai proses registrasi dan sebagainya selesai, sepuluh hari kemudian teman saya telah menerima kartu kreditnya.
Danu
Apakah ada yang bisa membantu saya dalam pengajuan kartu kredit untuk WNA? beliau memiliki CC Corporate atas nama beliau akan tetapi tidak punya CC personal. Saya pernah mencoba dan mereka bilang tidak bisa lolos BI Checking. Mohon bantuannya. Terima kasih :)
Firda
Memang ada prasyarat tertentu bagi WNA untuk bisa mendapatkan produk keuangan di Indonesia meskipun bukan hal yang tidak memungkinkan. Untuk memiliki kartu kredit, ada bank swasta dengan jaringan internasional yang memberikan syarat KITAS dan paspor untuk pengajuannya. Jika ingin memiliki produk simpanan, sejumlah bank akan mengakomodasi sesuai dengan ketentuan dari OJK (Surat Edaran S-246/S.01/2015).