Mengganti kartu kredit dari Bank mandiri yang rusak.
Saya memiliki kartu kredit dari Bank Mandiri yang sering saya gunakan untuk melakukan transaksi. Namun, kemarin, kartu kredit saya digunakan oleh anak saya untuk bermain. Alhasil kini kartu kredit saya patah dan tidak dapat digunakan lagi. Caranya supaya bisa mendapat ganti kartu kredit yang baru gimana ya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Kadek
Setiap bank memiliki fasilitas untuk mengganti kartu kredit nasabahnya yang rusak. Jika anda memiliki kartu kredit yang rusak, anda dapat mengganti kartu kredit anda dengan kartu kredit yang baru. Untuk mengganti dengan yang baru, anda hanya perlu membawa beberapa dokumen seperti surat pernyataan yang ditanda tangani, foto copy KTP, dan foto copy Kartu kredit yang sudah digunting dua.
Sutisna Sani
Penggantian kartu kredit saat ini sudah cukup mudah, Anda tinggal mendatangi KCP bank Mandiri terdekat saja dengan membawa kartu yang rusak, KTP, buku ATM, nantinya Anda akan diminta mengisi formulir penggantian kartu yang biayanya perlu dibayarkan melalui rekening mandiri biasanya berkisar Rp 15.000 sampai Rp 20.000, Anda biasanya akan diminta membuat pin kartu kredit dan baru bisa menggunakannya 30 menit kemudian.
Felicia
Anda bisa menghubungi call center Bank Mandiri untuk melaporkan kerusakan kartu kredit Anda dan mengajukan kartu kredit pengganti dengan memberikan detail data Anda dan memastikan alamat surat menyurat yang Anda daftarkan saat ini sesuai dengan alamat yang tercatat di database Bank Mandiri. Penggantian kartu kredit karena kerusakan oleh nasabah akan dibebankan dalam tagihan kartu kredit berikutnya.
Henny
Berapa lama proses pengajuan penggantian kartu kredit Mandiri yang rusak dan apakah proses permintaan penggantian kartu kredit ini sulit atau tidak? Apakah pihak bank Mandiri mewajibkan prosedur dan dokumen tertentu yang harus diserahkan oleh nasabah untuk dapat mengajukan permintaan penggantian kartu kredit?
Mariana
Jika kartu kredit Anda rusak sebelum masa berlakunya berakhir, Anda tidak akan mendapatkan penggantian kartu kredit sebelum masa berlaku kartu Anda terlampaui. Dengan pengajuan kartu pengganti sebelum masanya, Anda akan dibebankan biaya penggantian kartu kredit dan Anda harus membuat laporan dan pengajuan kartu kredit pengganti.