Apa yang dimaksud dengan pensiun Normal?
Siang mbak, saya mau tanya tentang hal-hal yang berhubungan dengan pensiun. Apa yang dimaksud dengan pensiun normal? Apakah ini juga berlaku bagi karyawan swasta? Kalau PNS setahu saya umur 60 tahun. Mohon dibantu ya mbak, biar saya dapat pencerahan. terima kasih.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Ghani
Pensiun Normal adalah pensiun yang diberikan untuk karyawan yang usianya telah mencapai masa pensiun yang telah ditetapkan perusahaan. Untuk wilayah Indonesia rata-rata seseorang memasuki masa pensiun pada usia 55 tahun dan 60 tahun pada profesi tertentu.