Pajak penghasilan dan hutang pengusaha?
Teman-teman, aku mau nanya perihal pajak penghasilan bagi pengusaha yang juga punya hutang. Sepengetahuan agan atau sista apakah hutang itu dapat digunakan sebagai komponen pengurang pajak? Terimakasih ya
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Widyo
Mungkin jawabnya akan bergantung kepada omset usaha. Jika omset selama 1 tahun pajak kurang dari Rp. 4.8 milyar, maka hutang gak ngurangin pajak, karena tarif pajaknya PPh final yang 0.5% x omset. Jika lebih dari Rp. 4.8 M, biaya bunga yang dibayarkan selama setahun bisa jadi pengurang pajak