Bagaimana jika jatuh tempo pembayaran bertepatan dengan hari libur?
Saya baru beberapa hari menggunakan kartu kredit digibank Live Fresh. Karena itu, saya sama sekali belum pernah melakukan pembayaran. Dan jika saya lihat tanggal, sepertinya pembayaran pertama atau masa jatuh tempo pertama saya bertepatang dengan tanggal merah. Lalu, apakah saya perlu membayar sebelumnya? Dan berapakah biaya yang dikenakan jika saya terlambat membayar?
Produk yang dibahas dalam forum ini:
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Vero
Menurut syarat dan ketentuan yang dikeluarkan bank dbs, jika masa jatuh tempo bertepatan dengan hari libur, maka hari jatuh tempo menjadi hari kerja terdekat setelah hari libur tersebut. Apabila nasabah terlambat membayar, maka akan dikenakan denda keterlambatan maksimal 3% dari total pembayaran minimum dan tidak melebihi Rp 150 ribu.
Sofia
Ketika jatuh tempo dari pembayaran kartu kredit bertepatan dengan tanggal merah biasanya akan dimundurkan ke hari kerja dan tercetak pada lembar e-statement yang dikirimkan 2 minggu sebelumnya. Anda bisa melakukan pengecekan melalui e-statement yang dikirimkan atau mengakses aplikasi mobile Digibank atau internet banking untuk lebih jelasnya. Jangan sampai terlambat atau membayar di hari jatuh tempo karena jika tidak memiliki rekening DBS dan pembayaran dilakukan melalui bank lain, pembayaran bisa tercatat terlambat dan terkena denda.
Rendy
Bayarlah pada hari kerja sebelum libur, atau jika Anda membayar dengan tabungan Digibank atau aplikasi Digibank Anda bisa bayar tepat pada tanggalnya meskipun pada hari libur. Jika Anda membayar dengan sumber dana dari bank lain, resiko waktu perpindahan dana juga akan tertahan oleh hari libur. Daripada terlambat dan di denda, lebih baik dibayar sebelumnya.