Saya sedang mangajukan dana untuk Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah saya bisa menjaminkan rumah saya untuk pengajuan pinjaman? Saya memiliki simpanan, tapi itu untuk keadaan darurat.
Saya dijanjikan akan mendapatkan dana sebagai Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah rumah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh untuk memperbaiki rumah saya secepat mungkin, karena anak dan istri saya membutuhkannya. Saya tidak mau menggunakan uang simpanan darurat yang saya miliki.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Alisa
Saya setuju jika uang simpanan darurat anda jangan digunakan. Tentu saja, untuk pinjaman, anda bisa menjaminkan rumah anda ke Bank. Walau mungkin pihak pemberi pinjaman akan melakukan evaluasi terhadap rumah anda, tetapi ini tetap bisa dilakukan walau rumah anda sedang rusak. Tentunya ini bisa dilakukan jika rumah itu adalah milik anda, dan tidak sedang dalam proses cicilan.
Joko
Rumah Anda bisa jadikan agunan, namun nilai kreditnya lebih sedikit dari rumah lain yang kondisinya bagus. Selain itu lingkungan dimana properti itu berada juga bisa mempengaruhi besaran kredit yang diberikan oleh pihak bank. Namun jika biaya renovasi tidak terlalu banyak, bisa mengajukan KTA yang lebih cepat dan mudah.