Saya berpikir untuk mengajukan pinjaman ke pihak perbankan. Keadaan tanah saya sedang ada Sengketa lingkungan Sengketa lingkungan dengan seorang pengusaha, jadi saya tidak bisa memanen hasil tanah dulu, dan saya membutuhkan dana. Apakah saya masih bisa menggunakan tanah saya sebagai agunan?
Mafia tanah telah membuat tanah saya diblokir dan dalam statusnya sedang dalam Sengketa lingkungan dengan seorang pengusaha, jadi saya tidak bisa memanen hasil tanah dulu, dan saya membutuhkan dana. Apakah tanah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh dana untuk mengurusi proses hukum ini. Semoga pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya bisa memberi pinjaman.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Raffi
Ya, semoga permohonan pinjaman anda dikabulkan. Menurut saya, anda bisa tetap mencoba untuk mengajukan pinjaman. Walau biasanya proses pinjaman tidak akan disetujui jika tanah itu sedang dalam sengketa, namun tidak ada salahnya untuk melakukannya. Anda juga bisa coba mengajukan permohonan bantuan hukum yang biasanya gratis jika anda tidak memiliki dana untuk pemrosesan hukum.
Tumut Sunarjo
Jika agunan dalam sengketa bisa dipastikan sulit untuk disetujui pihak bank karena akan ada survey atas agunan yang dijadikan jaminan. Sebaiknya mencari jalan tengah dan berdiskusi secara baik-baik untuk permasalahan tanah yang menjadi sengketa agar bisa memberi penghasilan ataupun dijadikan agunan untuk pinjaman.
Shandy Zaskia
Jika tanah anda masih dalam tahap sengketa, anda tidak dapat menggunakannya sebagai jaminan. Pihak bank pasti akan menolak jika anda menggunakan tanah sengketa sebagai jaminan. Anda dapat mengajukan aset lain sebagai jaminan pinjaman anda, seperti rumah, kendaraam perhiasan, atau surat-surat berharga.