Apakah yang bisa saya berikan sebagai Penjamin untuk pengajuan pinjaman saya? Walau saya ada dana cadangan di kartu kredit, tapi itu untuk keadaan darurat.
Saya ingin mengajukan kredit, dan butuh agunan sebagai Penjamin kalau saya bisa mengembalikan pinjaman uang yang saya pinjam. Saya ingin tahu apakah ada aset tertentu yang saya miliki yang bisa dipakai sebagai agunan? Karena saya pernah mendengar ada juga aset yang tidak bisa dijaminkan. Mohon bantuannya. Saya ingin membatasi penggunaan kartu debit saya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Rahmah
Memang lebih baik anda tetap memiliki dana di kartu debit anda untuk jaga-jaga. Untuk agunan yang bisa dijadikan penjamin untuk pinjaman, ada tiga prinsip yang harus diperhatikan secara seksama. 1) Kepemilikan bisa dipindahtangankan, 2) Punya nilai ekonomis, dan 3) Punya nilai yuridis. Untuk pinjaman yang anda ajukan, agunan akan tergantung dari jenis pinjaman yang anda ajukan. Bahkan ada juga pinjaman yang tidak memerlukan agunan.
Lura
Benar, ada juga aset yang tidak bisa dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman biasanya karena aset tersebut belum atau tidak jelas status kepemilikannya (dalam sengketa, tidak ada bukti kepemilikan asli yang sah), belum menjadi milik pribadi atau masih dalam status kredit. Diluar ketentuan tersebut, aset-aset berharga bisa dijaminkan misalnya polis asuransi, logam mulia, emas, deposito, motor, tanah, rumah, mobil, apartemen, rukan, rukon dan lain sebagainya.