Apakah ada keringanan dari perbankan selama wabah covid 19?
Saya ingin mengetahui perihal berikut ini Apakah ada keringanan dari perbankan selama wabah covid 19? Ditengah wabah covid 19 ini, ada saja pasti yang berubah, dan kita harus mencoba untuk beradaptasi dengan situasi seperti ini. Semoga wabah ini cepat berlalu, dan kita sama-sama kembali ke situasi normal sebelum wabah terjadi. Terima kasih sebelumnya telah bersedia untuk membantu saya dalam hal ini.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Edgar
Terima kasih sudah bertanya, saya akan coba untuk menjawab. Pihak perbankan tidak memberikan insentif tertentu untuk tabungan, namun memberikan insentif untuk pinjaman atau kredit. Seperti kita ketahui kalau kita bisa mengajukan penundaan pembayaran cicilan untuk beberapa bulan ke bank, dan sekarang, bunga kartu kredit dan biaya keterlambatan pembayaran dikurangi sebagai insentif dari perbankan.
Lei
Setahu saya pemerintah yang memberikan keringanan atau intensif untuk masalah kredit. Pemerintah memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran cicilan kepada nasabah yang memiliki tanggungan ke bank. Pemerintah memberikan intensif ini dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah covid 19 ini.