Berapakah pajak tahunan mobil Mercedes Benz GLS-Class?
Atasan saya dikantor baru beli mobil Mercedes Benz GLS-Class yang katanya ia peroleh dari usaha coffe shop nya. Saya penasaran berapa harga mobil tersebut dan pajak tahunan yang harus ia bayar?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Fani
Mercedes Benz GLS-Class memiliki harga On The Road termasuk pajak sekitar Rp 2,15 - Rp 5,23 Milyar. Pajak mobil ini tergolong mahal karena termasuk mobil mewah. Pajak tahunannya mencapai puluhan juta rupiah. Adapun pajak kendaraan sangat bergantung pada tahun produksi dan spesifikasi kendaraan. Semakin baru produksinya dan semakin tinggi spesifikasinya, maka semakin besar pula pajak yang harus Anda bayar. Selain itu, terdapat juga pajak progresif yang harus dibayarkan sebagai tambahan untuk mobil ke-2 dan seterusnya.
Ayuna
Mobil Mercedes Benz GLS-Class merupakan salah satu jenis mobil SUV yang memiliki harga di kisaran Rp 2 miliaran. Mobil yang memiliki interior mewah dan double cabin ini cocok digunakan untuk mobil keluarga. Untuk pajaknya, mobil Mercedes Benz GLS-Class keluaran terbaru memiliki nilai pajak sebesar Rp 27 jutaan.
Ms Joo
Di Indonesia, Mercedes Benz GLS-Class ditawarkan dalam 3 tipe dan 11 warna. Dari kapasitas penumpang dan eksterior cenderung sama, hanya berbeda di mesin mobilnya saja. Ada tipe AMG GLS 63, 400 4matic AMG Line, dan 450 4matic AMG Line yang ditawarkan dengan harga kurang lebih Rp 5 Milyar untuk AMG GLS 63 dan Rp 2 Milyaran untuk seri 4matic AMG Line. Mercedes Benz merupakan salah satu mobil mewah sehingga pajak yang dibayarkan pun cukup besar bisa mencapai Rp 60 Juta untuk mobil dengan OTR Rp 5 Milyar belum termasuk pajak progresif jika Anda sudah memiliki mobil lain sebelumnya.