Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Sequis Q Hospital Rider
Perlindungan 1: Asuransi tambahan dengan manfaat rawat inap dan rawat jalan di seluruh dunia.
Perlindungan 2: Dapatkan santunan harian rawat inap di seluruh dunia hingga Rp4.500.000.
Perlindungan 3: Masa pertanggungan asuransi seumur hidup hingga Tertanggung berusia 100 tahun.
Premi Asuransi Kesehatan Sequis Q Hospital Rider
Nilai Premi: Sesuai plan Masa Pembayaran Premi: Setiap tahun hingga Tertanggung berusia 100 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran, dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Sequis Q Hospital Rider
Usia Minimum Pemegang Polis: Sesuai ketentuan Usia Minimum Tertanggung: 30 hari Masa Asuransi: Hingga Tertanggung berusia 100 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Sequis Q Hospital Rider
- Formulir klaim asuransi;
- Kuitansi asli biaya perawatan Tertanggung;
- Laporan lengkap dari Dokter mengenai diagnosis Tertanggung;
- Rincian biaya perawatan dari Dokter;
- Fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium, radiologi dan/atau dokumen pemeriksaan lainnya;
- Fotokopi identitas Pemegang Polis yang masih berlaku; dan
- Dokumen lain yang dianggap perlu.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Seluruh dunia Asuransi Tambahan: Tidak