Perlindungan Utama Asuransi Mandiri Proteksi Kanker Dini
Perlindungan 1: Manfaat rawat inap untuk perawatan penyakit kanker dengan santunan mulai dari Rp50.000.000 sesuai dengan plan.
Perlindungan 2: Dapatkan santunan tunai harian hingga maksimal 10 kali per tahun dengan besaran mulai dari Rp1.000.000 per hari.
Perlindungan 3: Proteksi atas risiko meninggal dunia berupa uang santunan sebesar Rp10.000.000.
Premi Asuransi Mandiri Proteksi Kanker Dini
Nilai Premi: Mulai dari Rp150.000 per bulan Masa Pembayaran Premi: Sesuai masa asuransi Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran, dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Mandiri Proteksi Kanker Dini
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 30 hari Masa Asuransi: 10 tahun hingga usia Tertanggung 70 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Mandiri Proteksi Kanker Dini
- Formulir klaim asli;
- Kuitansi asli selama perawatan rawat inap atau rawat jalan;
- Perincian nama dan harga obat-obatanselama rawat inap atau rawat jalan;
- Hasil pemeriksaan laboratorium dan diagnostik yang dilakukan selama rawat inap;
- Surat keterangan dokter yang merawat; dan
- Surat keterangan atau dokumen lainnya yang diperlukan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: ASEAN (kecuali Singapura) Asuransi Tambahan: Tidak