Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)
Perlindungan 1: Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah) menanggung risiko meninggal dunia karena sakit.
Perlindungan 2: Tertanggung akan mendapatkan santunan jika meninggal dunia akibat kecelakaan.
Perlindungan 3: Proteksi aman dan sesuai syariat Islam.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)
Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tidak Biaya Akuisisi: Tidak Biaya Administrasi: Sesuai ketentuan berlaku Cuti Premi: Sesuai ketentuan berlaku **Masa Tenggang:**Sesuai ketentuan berlaku Uang Pertanggungan: Sesuai ketentuan berlaku
Kontribusi Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)
Besar Kontribusi: Minimum Rp50.000 Masa Pembayaran Kontribusi: Sekaligus Sistem Pembayaran Kontribusi: Sekaligus
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)
Usia Pemegang Polis: Sesuai ketentuan berlaku Usia Masuk Tertanggung: 18-64 tahun Masa Asuransi: 1 tahun dari masa berlakunya pertanggungan
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)
- Formulir klaim;
- Resep asli;
- Rekam medis asli atau fotokopi; dan
- Dokumen pendukung lainnya.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak