Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Asuransi Mandiri Kesehatan Prima
Perlindungan 1: Uang pertanggungan untuk biaya rawat inap dan harian, serta jaminan layanan terbaik dari rumah sakit swasta, dokter umum, & dokter spesialis. Termasuk manfaat penggunaan mobil ambulan.
Perlindungan 2: Uang pertanggungan jika Tertanggung harus menjalani perawatan gigi akibat kecelakaan.
Perlindungan 3: Memberikan perlindungan kesehatan khusus untuk kondisi yang sudah ada sebelumnya (pre-existing condition), setelah melewati tiga tahun masa tunggu (kecuali untuk plan enhanced yang telah mencakup manfaat pre-existing condition sebesar Rp3.000.000/Tahun).
Premi Asuransi Kesehatan Asuransi Mandiri Kesehatan Prima
Nilai Premi: Premi sesuai usia Tertanggung dan plan yang dipilih Masa Pembayaran Premi: Tidak tersedia Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, semesteran, dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Asuransi Mandiri Kesehatan Prima
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 Usia Minimum Tertanggung: 6 bulan - 60 tahun Masa Asuransi: hingga Tertanggung berusia 99 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Asuransi Mandiri Kesehatan Prima
- Lengkapi formulir pengajuan kliam sesuai dengan klaim yang diajukan;
- Isi formulir dengan detail pemegang polis seperti nomor ID/nomor paspor, nomor polis/nomor anggota, dan nama pemegang polis;
- Kemudian sertakan semua resep asli, tagihan/kuitansi, rekam medis (asli/fotokopi) dari dokter yang bersangkutan, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis.
- Serahkan pengajuan klaim ke Customer Care Centre (CCC) PT AXA Mandiri Financial Services (AMFS) atau melalui email ke customer@axa-mandiri.co.id.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Ada
Yang bisa mengajukan klaim atas asuransi Mandiri Kesehatan Prima adalah tertanggung dalam asuransi ini untuk resiko rawat inap dan rawat jalan atas kondisi kesehatan Anda atau resiko yang sedang Anda hadapi. Untuk melakukan klaim pastikan Anda melengkapi form klaim dan menyertakan dokumen-dokumen dan bukti tagihan terkait perawatan yang Anda terima akibat resiko yang Anda alami.