Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

AXA Mandiri

AXA Mandiri

AXA Mandiri

Description

Description

Asuransi Kesehatan SmartCare Executive merupakan produk yang memberikan perlindungan kesehatan untuk usia tertanggung mulai dari 15 hari hingga 65 tahun namun masa pertanggungan hingga 70 tahun dengan beragam paket yang dapat pilih sesuai dengan kebutuhan. Asuransi Kesehatan SmartCare Executive yang didukung oleh fasilitas cashless dan Family Discount sebesar 50% untuk anak kedua dan seterusnya ini menawarkan pilihan perlindungan bervariasi terhadap biaya kesehatan dengan batasan manfaat ketidakmampuan yang tergolong besar yaitu hingga sebesar Rp250 juta serta limit tahunan hingga sebesar Rp500 juta.

AXA Mandiri

AXA Mandiri

AXA Mandiri

Produk

Produk

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Perlindungan 1: Memberikan manfaat rawat inap terutama untuk peserta yang merupakan karyawan beserta anggota keluarga lainnya seperti pasangan dan anak.

Perlindungan 2: Menyediakan fasilitas non tunai untuk tindakan rawat medis, rawat jalan hingga tindakan pembedahan baik besar maupun kecil di rumah sakit rekanan.

Perlindungan 3: Memberikan potongan premi untuk anggota keluarga (anak ke-2) dan seterusnya hingga 50% yang akan meringankan biaya beban premi.

Premi Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Nilai Premi: Tergantung usia, uang pertanggungan dan jumlah anggota keluarga yang akan dilindungi dalam satu polis. Masa Pembayaran Premi: Selama masih terdaftar sebagai peserta Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 15 hari (anak) dan 19 tahun (dewasa) Masa Asuransi: Hingga usia maksimal Tertanggung 65 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Tersedia fasilitas cashless (non tunai) untuk produk asuransi ini, tapi untuk prosedur reimburse siapkan dokumen sebagai berikut:

  • Polis asuransi;

  • Formulir klaim yang bisa didapatkan di situs resmi asuransi;

  • Dokumen pendukung dari instansi terkait (rumah sakit);

  • Bukti diagnosa, tindakan sampai dengan tagihan yang diterima Tertanggung.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Perlindungan 1: Memberikan manfaat rawat inap terutama untuk peserta yang merupakan karyawan beserta anggota keluarga lainnya seperti pasangan dan anak.

Perlindungan 2: Menyediakan fasilitas non tunai untuk tindakan rawat medis, rawat jalan hingga tindakan pembedahan baik besar maupun kecil di rumah sakit rekanan.

Perlindungan 3: Memberikan potongan premi untuk anggota keluarga (anak ke-2) dan seterusnya hingga 50% yang akan meringankan biaya beban premi.

Premi Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Nilai Premi: Tergantung usia, uang pertanggungan dan jumlah anggota keluarga yang akan dilindungi dalam satu polis. Masa Pembayaran Premi: Selama masih terdaftar sebagai peserta Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 15 hari (anak) dan 19 tahun (dewasa) Masa Asuransi: Hingga usia maksimal Tertanggung 65 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Tersedia fasilitas cashless (non tunai) untuk produk asuransi ini, tapi untuk prosedur reimburse siapkan dokumen sebagai berikut:

  • Polis asuransi;

  • Formulir klaim yang bisa didapatkan di situs resmi asuransi;

  • Dokumen pendukung dari instansi terkait (rumah sakit);

  • Bukti diagnosa, tindakan sampai dengan tagihan yang diterima Tertanggung.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada

New Contents

Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA