Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive
Perlindungan 1: Memberikan manfaat rawat inap terutama untuk peserta yang merupakan karyawan beserta anggota keluarga lainnya seperti pasangan dan anak.
Perlindungan 2: Menyediakan fasilitas non tunai untuk tindakan rawat medis, rawat jalan hingga tindakan pembedahan baik besar maupun kecil di rumah sakit rekanan.
Perlindungan 3: Memberikan potongan premi untuk anggota keluarga (anak ke-2) dan seterusnya hingga 50% yang akan meringankan biaya beban premi.
Premi Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive
Nilai Premi: Tergantung usia, uang pertanggungan dan jumlah anggota keluarga yang akan dilindungi dalam satu polis. Masa Pembayaran Premi: Selama masih terdaftar sebagai peserta Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 15 hari (anak) dan 19 tahun (dewasa) Masa Asuransi: Hingga usia maksimal Tertanggung 65 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan SmartCare Executive
Tersedia fasilitas cashless (non tunai) untuk produk asuransi ini, tapi untuk prosedur reimburse siapkan dokumen sebagai berikut:
- Polis asuransi;
- Formulir klaim yang bisa didapatkan di situs resmi asuransi;
- Dokumen pendukung dari instansi terkait (rumah sakit);
- Bukti diagnosa, tindakan sampai dengan tagihan yang diterima Tertanggung.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada
Sayang sekali asuransi SmartCare Executive hanya bisa memberikan perlindungan pada tertanggung dengan usia maksimal 60 tahun dan mengingat usia ibu Anda sudah 65 tahun, maka sudah tidak memungkinkan untuk menggunakan asuransi SmartCare Executive lagi. Anda bisa menghubungi agen asuransi AXA Mandiri agar bisa direkomendasikan produk asuransi lain yang bisa melindungi Ibu Anda.