Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Perlindungan 1: Merupakan asuransi kesehatan tambahan yang fleksibel untuk digunakan sebagai perlindungan tambahan sesuai dengan kondisi peserta.

Perlindungan 2: Dilengkapi dengan fasilitas Kartu PRU yang bisa dimanfaatkan setiap saat di rumah sakit rekanan yang terdaftar dalam jaringan asuransi.

Perlindungan 3: Memungkinkan untuk digabungkan manfaatnya dengan asuransi dasar yang sudah dimiliki oleh peserta sehingga besarnya pertanggungan akan lebih memadai.

Premi Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Premi Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Nilai Premi: Menyesuaikan premi dan jenis asuransi utama yang digunakan serta hasil underwriting Masa Pembayaran Premi: Menyesuaikan asuransi utama Sistem Pembayaran Premi: Menyesuaikan sistem pembayaran asuransi utama

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Usia Minimum Pemegang Polis: Menyesuaikan asuransi utama yang digunakan Usia Minimum Tertanggung: Mulai dari usia 30 hari Masa Asuransi: Hingga Tertanggung berusia 75 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

  • Polis asli;
  • Formulir klaim biaya perawatan;
  • Surat keterangan dokter, catatan medis dan resume medis;
  • Hasil pemeriksaan penunjang;
  • Identitas diri (KTP, SIM, Paspor) yang masih berlaku;
  • Surat berita acara kepolisian (jika karena kecelakaan);
  • Tagihan dari rumah sakit dan instansi berwenang; dan
  • Dokumen tambahan sesuai kebutuhan.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Merupakan produk asuransi tambahan