Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Avrist Group Term Life
Perlindungan 1: Asuransi jiwa kumpulan Avrist Group Term Life menjamin risiko jika Tertanggung meninggal dunia akibat sebab apapun.
Perlindungan 2: Asuransi jiwa kumpulan Avrist Group Term Life menawarkan asuransi tambahan berupa proteksi penyakit kritis dan kecelakaan diri yang mengakibatkan cacat total tetap dan sementara.
Perlindungan 3: Uang pertanggungan yang diterima Tertanggung asuransi jiwa Avrist Group Term Life sebesar 100%.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Kumpulan Avrist Group Term Life
Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tidak ada Biaya Akuisisi: Tidak ada Biaya Administrasi: Tidak ada Cuti Premi: Tidak ada Masa Tenggang: Tidak ada Uang Pertanggungan: Minimum Rp5.000.000
Premi Asuransi Jiwa Kumpulan Avrist Group Term Life
Besar Premi: Sesuai isi polis Masa Pembayaran Premi: Sesuai ketentuan berlaku Sistem Pembayaran Premi: Sesuai ketentuan berlaku
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Avrist Group Term Life
Usia Pemegang Polis: 16 tahun Usia Masuk Tertanggung: 16 tahun (karyawan dan pasangan), 2 minggu (anak) Masa Asuransi: Sesuai ketentuan berlaku
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Avrist Group Term Life
Klaim Avrist Group Accidental Death and Disablement & Avrist Group Accidental Death Benefit:
- Formulir klaim yang diisi pemegang polis dan Ahli Waris;
- Formulir klaim yang diisi dokter;
- Fotokopi KTP Tertanggung dan Ahli Waris dan telah dilegalisir oleh Kelurahan;
- Fotokopi Kartu Keluarga dan telah dilegalisir oleh Kelurahan;
- Fotokopi surat bukti hubungan keluarga dan telah dilegalisir oleh Kelurahan;
- Surat kematian dari rumah sakit;
- Surat kematian dari kelurahan;
- Surat kematian dari Polisi (jika penyebab kematian kecelakaan); dan
- Form kronologis meninggal dunia.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Ada
- Avrist Group Accidental Death and Disablement
- Avrist Group Accidental Death Benefit
- Avrist Group Total and Permanent Disability (Accelerated)
- Avrist Group Total and Permanent Disability (Non Accelerated)
- Avrist Group Terminal Illness and Dismemberment
- Avrist Group Critical Illness