Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Simas Demam Berdarah
Perlindungan 1: Merupakan asuransi yang memberikan pertanggungan jika peserta menderita penyakit Demam Berdarah selama masa asuransi berlaku.
Perlindungan 2: Membebankan premi yang terjangkau dengan manfaat yang berguna untuk membantu pembiayaan selama masa perawatan.
Perlindungan 3: Perpanjangan asuransi bisa dilakukan hingga mencapai usia 64 tahun dengan premi sesuai dengan manfaat yang diinginkan.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Simas Demam Berdarah
Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tidak ada Biaya Akuisisi: Tidak ada Biaya Administrasi: Termasuk dalam premi Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: 30 hari Uang Pertanggungan: Mulai dari Rp1.500.000
Premi Asuransi Jiwa Simas Demam Berdarah
Besar Premi: Mulai dari Rp50.000 per tahun Masa Pembayaran Premi: Selama menjadi peserta hingga usia 64 tahun Sistem Pembayaran Premi: Tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Simas Demam Berdarah
Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 6 bulan - 64 tahun Masa Asuransi: 1 tahun hingga maksimal usia 64 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Simas Demam Berdarah
- Polis asuransi;
- Identitas dan formulir klaim;
- Dokumen diagnosa demam berdarah, bukti perawatan dan tindakan medis dari rumah sakit terkait;
- Dokumen tambahan sesuai kebutuhan pihak asuransi.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada
Asuransi Simas Demam Berdarah ini merupakan salah satu jenis asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan untuk resiko penyakit demam berdarah. Asuransi Simas Demam Berdarah ini akan memberikan biaya pertanggungan sebesar Rp 15 juta jika tertanggungan menderita penyakit demam berdarah. Selain itu, asuransi Simas Demam Berdarah memberikan perlindungan hingga tertanggung berusia 64 tahun.